PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel Sisa Masa Jabatan 2024–2029, serta penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I DPRD Babel.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi, S.IP, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, pejabat pemerintah provinsi, serta para anggota dewan.
Dalam sambutannya, Beliadi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya paripurna tersebut dan mengawali acara dengan pantun yang disambut meriah oleh para hadirin.
Beliadi menjelaskan bahwa pelaksanaan peresmian dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Babel merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus bagian dari dinamika demokrasi di daerah.
“Paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusional DPRD sebagai representasi kedaulatan rakyat. Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diterima, sehingga prosesi ini dapat kita laksanakan dengan sah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Beliadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh pihak yang telah menjalankan proses administrasi dan mekanisme PAW sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Babel yang telah melaksanakan tugas dan mendukung mekanisme PAW ini dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Babel yang baru, yang berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pimpinan serta anggota dewan lainnya.
Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025, yang memuat aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel.
Beliadi berharap, momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan untuk terus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga marwah lembaga legislatif.
“Semoga anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Babel. Mari kita jaga soliditas dan kinerja DPRD sebagai rumah aspirasi rakyat,” pungkasnya.













