banner 1028x250

DPRD Babel Gelar Audiensi Bahas Sengketa Lahan Landbouw di Bangka Barat

admin
21 Agu 2025 22:08
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi terkait permasalahan lahan landbouw di Kabupaten Bangka Barat, Kamis (21/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Didit Srigusjaya, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial menyampaikan aspirasi mengenai sengketa tanah seluas 130 hektare yang hingga kini masih menjadi polemik antara masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa menurut keterangan masyarakat dan LBH Milenial, lahan tersebut pada awalnya merupakan milik warga yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) sejak tahun 2003. Namun, belakangan pemerintah daerah memasukkan lahan tersebut ke dalam daftar inventaris aset milik Pemkab Bangka Barat.

“Versi masyarakat, lahan itu sebelumnya milik warga. Tiba-tiba Pemkab Bangka Barat menjadikannya aset daerah. Kasus ini sudah digugat ke PTUN dan dimenangkan oleh masyarakat, tetapi sampai hari ini Pemkab Bangka Barat masih mengklaim itu sebagai aset mereka,” ungkap Didit.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, DPRD Babel berencana mengundang Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada Senin (25/8/2025) pukul 09.00 WIB.

“InsyaAllah hari Senin kami akan undang Pemkab Bangka Barat agar semua bisa jelas dan ada solusi yang terbaik,” tambah Didit.

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi DPRD Babel untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria tersebut, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat terlindungi dengan baik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *