PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Penjabat (PJ) Wali Kota Pangkalpinang, M. UNU Ibnudin, menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin (5/5/2025). Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut, PJ Wali Kota menyampaikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Ketiga Raperda tersebut dinilai penting sebagai upaya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. Adapun rincian dari masing-masing Raperda yang dibahas adalah sebagai berikut:
Dalam sambutannya, PJ Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas secara mendalam bersama DPRD dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Atas penyampaian dan penjelasan 3 (tiga) Raperda rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang pada hari ini besar harapan kami kitanya ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan terhormat bersama sama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,”ucapnya.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat landasan hukum dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk masa depan kota.(Adv)
Tidak ada komentar