PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ombudsman RI Bangka Belitung memberikan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemkot Pangkalpinang dengan peringkat tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), di ruang Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang. Kamis (26/1/2023).
Walikota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Agus Fendi menyebutkan hasil penilaian ini meningkat signifikan yakni masuk pada zona hijau dengan perolehan nilai 87,8 dibanding dengan perolehan ditahun 2021 yakni masih di zona kuning.
“Pangkalpinang masuk zona hijau dengan nilai tertinggi dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga OPD tinggi, upaya dengan ditambahnya 60 indikator penilaian ternyata hasilnya semakin meningkat,” kata Agus.
Ia menambahkan, pencapaian ini merupakan upaya bersama seluruh OPD serta pembinaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan diharapkan kedepan predikat penilaian kualitas tinggi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan mengoptimalkan mutu kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik pula. Sehingga target pemerintah kota masuk menjadi 10 daerah tertinggi nasional di tahun 2023 ini dapat tercapai.
“Kedepan kita harapkan semakin baik dan menjadi barometer dan parameter untuk semakin meningkatkan kinerja. Kalau kita masuk jadi 10 terbaik Wali Kota kita akan dipanggil langsung untuk menerima penghargaan itu,” pungkasnya.(*)