PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama puncak musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dan penyiagaan enam posko terpadu di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dipimpin Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, di Ruang Rapat SRC Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, Dandim 0413/Bangka Letkol Czi Yoga Febrianto, Kepala BPBD Pangkalpinang Dedy Revandi, serta unsur perangkat daerah dan instansi terkait.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla yang berpotensi meningkat akibat kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
“Puncak musim panas berdasarkan laporan BMKG terjadi pada September hingga Oktober ini. Meskipun terdapat potensi hujan dalam beberapa hari ke depan, cuaca panas terik diperkirakan masih akan berlangsung hingga Oktober,” ujar Saparudin.
Menurutnya, kondisi cuaca panas yang mencapai sekitar 33 hingga 34 derajat Celsius pada siang hari, ditambah dengan kondisi lahan yang mulai mengering, meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
“Banyak lahan yang mulai kering, sehingga potensi terjadinya Karhutla cukup tinggi, khususnya di sekitar kawasan permukiman maupun perkantoran,” katanya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, tercatat sebanyak 121 kejadian kebakaran lahan terjadi sepanjang Agustus 2026. Sementara dalam periode 1 hingga 7 September 2026, telah terjadi 13 kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Pangkalpinang.
Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi, menyampaikan terdapat tiga kecamatan yang saat ini menjadi perhatian karena memiliki potensi kebakaran lahan cukup tinggi, yakni Kecamatan Bukit Intan, Gabek, dan Gerunggang.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya lahan terbuka, cuaca panas, serta kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah terbakar.
“Untuk saat ini ada tiga kecamatan yang potensi kebakaran lahannya cukup tinggi, yaitu Bukit Intan, Gabek dan Gerunggang. Ini dipengaruhi banyaknya lahan terbuka, cuaca panas dan musim kemarau,” ujar Dedy.
BPBD bersama unsur terkait terus melakukan patroli, pengawasan di kawasan rawan, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan Karhutla.
Respons cepat terhadap kejadian kebakaran juga dilakukan melalui kolaborasi BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat.
Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh pihak. Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan BPBD, perangkat daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta BUMN yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang.
Ia menilai ancaman Karhutla dapat menjadi lebih serius apabila kebakaran terjadi secara bersamaan di sejumlah titik.
“Kalau kebakaran terjadi secara bersamaan di beberapa lokasi, tentu penanganannya menjadi lebih berat. Karena itu diperlukan dukungan dan koordinasi antara BPBD, perangkat daerah, kepolisian, Kodim dan seluruh instansi terkait,” ujarnya.
Saparudin juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, kebakaran dapat terjadi akibat kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan dan melakukan pembakaran sampah, maupun akibat tindakan pembakaran lahan secara sengaja.
“Karhutla bisa disebabkan oleh kelalaian, seperti puntung rokok dan pembakaran sampah. Bisa juga karena adanya pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan secara sengaja tidak diperbolehkan. Apabila ditemukan adanya indikasi kesengajaan, maka perlu dilakukan proses investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembakaran lahan secara sengaja tidak diperbolehkan. Jika terdapat indikasi kesengajaan, tentu perlu dilakukan investigasi dan penegakan hukum sesuai ketentuan terhadap pelakunya,” tegas Saparudin.
Dalam menghadapi kondisi musim kemarau, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menyiagakan enam posko terpadu sebagai bagian dari langkah antisipasi dan percepatan respons terhadap potensi kebakaran.
Dedy Revandi mengatakan BPBD Pangkalpinang masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penanganan Karhutla, salah satunya terkait keterbatasan armada operasional.
Saat ini, BPBD Kota Pangkalpinang memiliki satu unit mobil tangki air yang digunakan untuk mendukung pemadaman kebakaran sekaligus memenuhi kebutuhan distribusi air bersih kepada masyarakat yang mengalami dampak kekeringan.
“Kita memiliki satu mobil tangki yang harus membagi prioritas antara kebutuhan pemadaman Karhutla dan distribusi air bersih kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penanganan kebakaran maupun pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat.
Melalui pembentukan Satgas Gabungan dan penyiagaan enam posko terpadu, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap upaya pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.
“Kolaborasi lintas instansi dalam Satgas Gabungan ini diharapkan dapat menekan potensi Karhutla, mencegah meluasnya kebakaran, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan, termasuk dampak asap selama puncak musim kemarau,” pungkas Saparudin.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membakar lahan maupun sampah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di kawasan yang mudah terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan titik api.(*/San)











