PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani beserta jajaran Pemerintah Provinsi Babel. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam mengawali persidangan, Didit menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir anggota DPRD, rapat telah memenuhi ketentuan untuk dapat dilanjutkan.
“Setelah mencermati daftar hadir, rapat paripurna ini telah memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD. Dengan demikian, rapat dapat kita lanjutkan,” ujar Didit dalam memimpin persidangan.
Selanjutnya, rapat memasuki agenda penyampaian tanggapan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Didit dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pembahasan Perubahan APBD ini merupakan bagian dari tahapan yang harus kita laksanakan bersama. DPRD menjalankan fungsi anggaran dengan tetap memperhatikan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam prosesnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel melakukan pembahasan terhadap perubahan struktur dan arah kebijakan anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan daerah pada tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan DPRD Babel kemudian melanjutkan rapat sesuai agenda persidangan yang telah ditetapkan, termasuk mendengarkan tanggapan serta pandangan terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.
Seluruh rangkaian rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel dengan melibatkan unsur legislatif dan eksekutif daerah sebagai bagian dari proses pembahasan kebijakan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(San)












