PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Sebanyak 291 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi asal Kota Pangkalpinang resmi dilepas oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid Kubah Timah, Kamis (30/5/2026).
Pelepasan ini menandai dimulainya perjalanan suci para jemaah menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima. Para calon jemaah tersebut terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 7 dan kloter 9.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Prof. Udin menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepada para jemaah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia menegaskan bahwa keberangkatan ke Tanah Suci merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT, mengingat panjangnya daftar tunggu haji di Kota Pangkalpinang yang dapat mencapai 15 hingga 20 tahun.
“Ini adalah nikmat luar biasa yang patut disyukuri. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini. Oleh karena itu, manfaatkan ibadah haji ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para jemaah tidak hanya mempersiapkan kekuatan fisik dalam menjalankan rangkaian ibadah seperti tawaf dan sa’i, tetapi juga memperkuat aspek spiritual dan kejiwaan selama berada di Tanah Suci.
Wali Kota berharap, sepulangnya dari ibadah haji, para jemaah dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dengan hati yang bersih, penuh kesabaran, serta keikhlasan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap Bapak/Ibu kembali ke Tanah Air dengan membawa perubahan yang lebih baik, baik dalam sikap maupun perilaku di tengah keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, dari total 291 calon jemaah haji asal Pangkalpinang, sebanyak 245 jemaah tergabung dalam kloter 7 yang diberangkatkan lebih awal, sementara 46 jemaah lainnya tergabung dalam kloter 9.
Sebelum diberangkatkan ke Madinah, seluruh jemaah akan terlebih dahulu menjalani masa persiapan dan pemantapan di Asrama Haji Provinsi.
Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mendoakan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke Tanah Air dengan predikat haji yang mabrur.












