banner 728x90
DPRD Prov Babel

Kasus Kekerasan di Ponpes Disorot DPRD Babel, Heriyawandi: Jangan Ada Pembiaran!

50
×

Kasus Kekerasan di Ponpes Disorot DPRD Babel, Heriyawandi: Jangan Ada Pembiaran!

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah tersebut. Ia menilai peristiwa ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026), Heriyawandi menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan akhlak, bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan.

“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan kita di Bangka Belitung. Pesantren yang notabenenya berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, sepertinya pengelolaannya memang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang saat ini mencuat ke publik bukanlah kejadian pertama. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV DPRD Babel, sejumlah peristiwa serupa sebelumnya kerap terjadi, namun diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak pernah terungkap ke ruang publik.

“Yang terjadi hari ini adalah eskalasi dari banyak kejadian yang kami juga menerima laporannya, tetapi kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sangat kita sayangkan, karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi kawah candradimuka untuk menghasilkan anak didik yang berkualitas, terutama dari sisi akhlak,” tegasnya.

Menurutnya, praktik budaya senioritas yang tidak terkontrol, ditambah dengan kasus-kasus seperti pencurian hingga kekerasan fisik, diduga telah berlangsung cukup lama dan berkembang menjadi semacam “tradisi” yang berbahaya.

“Informasinya banyak sekali yang masuk, walaupun itu diselesaikan secara kekeluargaan. Ini bukan hanya sekali terjadi. Mungkin sudah terjadi bertahun-tahun sehingga jadi tradisi, dan akhir-akhir ini eskalasinya semakin memuncak bahkan sampai menggunakan alat bantu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heriyawandi juga menyoroti minimnya keterbukaan dari pihak pengelola pondok pesantren terhadap upaya pengawasan. Ia mengaku, saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan ponpes. Kondisi serupa juga dialami oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.

“Bahkan teman-teman Kanwil pun sangat menyayangkan, beberapa kali ke sana tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya agak tertutup. Padahal dengan kejadian ini mestinya kita saling terbuka, di mana kelemahannya bersama kita perbaiki,” katanya.

Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan orang, ia menilai sistem pengelolaan pesantren seharusnya sudah menerapkan manajemen modern dengan pengawasan internal yang kuat. Tanpa itu, potensi terjadinya pelanggaran, termasuk kekerasan, akan terus berulang.

Terkait langkah ke depan, Komisi IV DPRD Babel akan melakukan telaah mendalam terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif apabila ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran dalam pengelolaan.

“Di sisi pengelolaan, termasuk lemahnya pengawasan, tidak menutup kemungkinan ada unsur pembiaran sehingga eskalasinya seperti sekarang. Kalau soal pelanggaran hukum, itu kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya akan difokuskan pada satu pondok pesantren, tetapi juga akan menyasar lembaga pendidikan serupa lainnya di Bangka Belitung. Hal ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Namun, kami akan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya ponpes ini tapi juga yang lain. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *