Seluruh Tenaga Non ASN Pemkot Pangkalpinang Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

admin
16 Mei 2025 11:48
2 menit membaca


PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak sosial para pekerja, terutama bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar gembira datang melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), di mana kini seluruh tenaga Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah terjamin 100 persen dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Kabar baik ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Pangkalpinang, Agus Fendi, saat mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi capaian UCJ. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Jumat (16/05/2025). Kegiatan penting ini berlangsung di Ruang Smart City (RSC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.


Dalam laporannya, Agus Fendi dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi tenaga Non ASN di Pemkot Pangkalpinang telah mencapai titik maksimal.

“Untuk Non ASN, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sudah tercover 100 persen,” ungkap Agus Fendi.


Capaian ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja Non ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Dengan terdaftarnya mereka dalam program JKK dan JKM, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Jaminan Kecelakaan Kerja akan memberikan perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan saat bekerja, sementara Jaminan Kematian akan memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.


Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam merealisasikan UCJ ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja, serta memberikan kepastian di masa depan.


Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya untuk memastikan implementasi program UCJ berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh tenaga kerja di wilayahnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *