PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (15/5/2025).
Rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menyatakan dukungan penuh terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2025. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekty, hadir mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, kita hadir mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS. Syukur, kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan yang direncanakan oleh KPU,” ujar Subekty.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih dalam DPS tercatat sekitar 169.000 orang, meningkat signifikan dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada sebelumnya yang hanya sekitar 103.000 pemilih.
“Kenaikan ini bisa jadi karena adanya pendatang baru, perubahan status pemilih, atau warga yang baru berusia 17 tahun dan kini berhak memilih. Contohnya anak saya sendiri, sekarang sudah genap 17 tahun dan sudah bisa ikut memilih,” jelasnya.
Subekty juga menyampaikan optimisme terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan pilkada ulang tahun ini. Ia berharap proses demokrasi di Pangkalpinang berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
“Kita berharap pilkada ulang nanti berjalan aman, tertib, dan sesuai asas-asas demokrasi. Semoga tidak ada gejolak,” tuturnya.
Terkait kesiapan anggaran, Subekty menyebut Pemkot Pangkalpinang masih menunggu finalisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), namun pada prinsipnya siap untuk mendukung pembiayaan pelaksanaan pilkada.
“Untuk anggaran, insya Allah kita siap. Tinggal proses penggelontoran dan NPHD. Tapi untuk pastinya nanti bisa tanya langsung ke Pak Sekda atau PDW Kota,” katanya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan pesan kepada KPU Pangkalpinang agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan efisien dan sesuai aturan yang berlaku.
“Laksanakan tahapan dengan sebaik mungkin, manfaatkan anggaran seefisien mungkin, dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Tidak ada komentar