PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito bersama Pimpinan DPRD Babel melakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel, Rabu (20/11/2024).
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD tahun 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Gubernur Sugito saat menyampaikan sambutan.
Menurut Sugito, penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS 2025 antara legislatif dan eksekutif tersebut merupakan wujud dari kerjasama yang baik antar pihak.
“Saya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita, namun dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik, saya yakin kita mampu mengatasi semua tantangan tersebut,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sugito menekankan kembali dari KUA-PPAS 2025 hendaknya dapat dijadikan komitmen bersama untuk membangun Babel yang lebih maju, adil dan sejahtera.
Sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Eddy Iskandar terlebih dulu menyampaikan terdapat dua agenda pada rapat kali ini, selain penandatanganan MoU KUA-PPAS, agenda lainnya mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel tahun 2025.(rel)