Kompetensi Guru Yang Harus Dipahami Mahasiswa Calon Pendidik

Oleh : Muhammad Ilham Fadilah Nim 2101411177 dan Putri Dwi Cahyani 2101411163 Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Sebagai mahasiswa calon pendidik atau calon guru tentunya salah satu hal yang sangat penting untuk di ketahui dan pahami adalah kompentensi guru. Seorang guru/pendidik agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik harus memastikan bahwa dirinya memiliki kompetensi yang diperlukan, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi ini dijelaskan dalam Febriana, R. (2021) diantaranya ;

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien. Ini mencakup:

●Perencanaan Pembelajaran: Menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan tujuan kurikulum.

●Pelaksanaan Pembelajaran: Mampu melaksanakan pembelajaran dengan metode dan strategi yang tepat untuk berbagai kondisi dan karakteristik siswa.

● Penilaian Pembelajaran: Melakukan evaluasi dan penilaian terhadap proses dan hasil belajar siswa untuk memastikan tujuan pembelajaran tercapai.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian yang stabil, dewasa, dan berakhlak mulia. Ini termasuk:

●Stabilitas Emosional: Menunjukkan sikap yang tenang dan bijaksana dalam menghadapi berbagai situasi.

●Kematangan: Memiliki sikap dewasa dan dapat dipercaya oleh siswa dan rekan kerja.

● Keteladanan: Menjadi teladan bagi siswa dalam hal perilaku, etika, dan moral.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dengan siswa, sesama guru, orang tua/wali siswa, dan masyarakat. Ini mencakup:

●Komunikasi Efektif: Mampu menyampaikan informasi dengan jelas dan memahami kebutuhan komunikasi dari berbagai pihak.

●Kerjasama: Bekerjasama dengan rekan kerja, orang tua, dan masyarakat untuk mendukung proses pembelajaran.

●Adaptasi Sosial: Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan budaya tempat bekerja.

Ini lah yang harus disiapkan oleh para mahasiswa calon pendidik agar nantinya sudah siap dalam menghadapi dunia kerja. Perlu diketahui bahwa kompetensi guru akan berpengaruh terhadap kinerja guru. Maka dari itu, kualitas SDM mahasiswa calon pendidik perlu dimaksimalkan.

Sebagai mahasiswa calon pendidik, kita hanya sebatas mendengar bahwa guru harus memiliki kompetensi tanpa tau apa arti kompetensi tersebut ?

Namun sebelum memahami arti kompetensi, perlu diketahui terlebih dahulu apa alasan seorang guru harus memiliki kompetensi. Sehingga para mahasiswa tidak menganggap remeh terkait pemahaman terhadap kompetensi. Dalam hal ini, Sardiman menyatakan pendapatnya terkait alasan mengapa guru harus memiliki kompetensi karena bertujuan agar: 

1). Guru memiliki kemampuan pribadi, seperti wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kecakapan serta sikap yang memadai sehingga mampu mengelola pembelajaran dengan sangat baik.

 2). Guru menjadi innovator, artinya sebagai tenaga pendidik yang mampu berkomitmen terhadap tanggap dan perubahan terhadap informasi yang mendorong kearah lebih baik. 3). Guru mampu menjadi developer, memiliki perspektif yang luas, memiliki visi kependidikan dan keguruan sehingga siap menerima perubahan, mampu beradaptasi, dan menjadi agen perubahan. 

Dalam memahami makna kompetensi para mahasiswa calon pendidik perlu memahami dengan pemikiran dalam ruang lingkup konsep yang luas. Dijelaskan dalam UU No 14 Tahun 2015 bahwa, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dihayati, dan dikuasai oleh seorang dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan dalam pasal 1 UU No. 14 Tahun 2005, menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevakuasi peseta didik pada Pendidikan anak usia dini jalur Pendidikan formal, Pendidikan dasar, dan Pendidikan menengah. 

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi guru adalah seperangkat/himpunan kemampuan, pengetahuan, dan perilaku yang harus dimiliki, dikuasai, dan dihayati oleh guru sebagai bentuk keprofesionalannya dalam melaksanakan tugas. 

Membahas tentang kompetensi dalam Bab IV Pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kpribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui Pendidikan profesi. Berikut adalah penjelasannya menurut Lestari, Y. A., & Purwanti, M. (2018). 

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh guru terkait kemampuan dalam mengelola peserta didik. Kompetensi ini mencakup kemampuan guru dalam merencanakan program belajar mengajar, mengelola atau melaksanakan interaksi dalam proses belajar mengajar, dan melakukan penilaian.

 Dalam merencanakan program belajar mengajar, guru harus mampu menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, menetapkan tujuan pembelajaran, serta merancang strategi dan metode yang efektif. Dalam mengelola interaksi, guru harus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memotivasi siswa, dan menggunakan berbagai teknik pengajaran untuk memastikan keterlibatan aktif siswa. Kemampuan melakukan penilaian mencakup pengukuran dan evaluasi hasil belajar siswa melalui berbagai instrumen dan teknik penilaian, serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu siswa meningkatkan kemampuan mereka. Kompetensi pedagogik sangat penting karena menentukan kualitas proses pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan erat dengan karakter individu guru. Kompetensi ini mencakup kemampuan individu atau personal guru yang mencerminkan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi siswa, dan berakhlak mulia. 

Kepribadian yang stabil menunjukkan bahwa guru mampu mengendalikan emosi dan bersikap konsisten dalam berbagai situasi. Kedewasaan tercermin dari kemampuan guru untuk bertindak bijaksana dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap tindakan. Kearifan dan wibawa diperlukan agar guru dapat menjadi figur otoritatif yang dihormati oleh siswa. Menjadi teladan berarti guru menunjukkan sikap dan perilaku yang patut ditiru oleh siswa, sementara akhlak mulia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam berperilaku. Kompetensi kepribadian sangat penting karena guru tidak hanya mengajar pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan sikap siswa melalui teladan yang mereka berikan setiap hari.

Kompetensi sosial adalah kompetensi yang berperan penting dalam interaksi sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kompetensi sosial mencakup kemampuan guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara efisien dan efektif dengan berbagai pihak, termasuk peserta didik, sesama guru atau rekan kerja, wali siswa atau orang tua, dan masyarakat sekitar. Guru yang memiliki kompetensi sosial yang baik mampu membangun hubungan yang harmonis dan konstruktif dengan siswa, menciptakan suasana belajar yang kondusif, serta bekerja sama dengan rekan kerja untuk mencapai tujuan pendidikan bersama. 

Selain itu, guru juga harus mampu berkomunikasi dengan orang tua atau wali siswa untuk mendukung perkembangan belajar siswa dan berperan aktif dalam kegiatan masyarakat untuk menjalin hubungan baik dan mempromosikan nilai-nilai pendidikan. Kompetensi sosial sangat penting karena mempengaruhi bagaimana guru dapat memotivasi siswa, menyelesaikan konflik, dan membangun jaringan dukungan yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Kompetensi profesional adalah kompetensi yang dimiliki oleh guru yang meliputi penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan luas, rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugasnya, dan rasa kebersamaan dengan sesama guru. Penguasaan materi pelajaran yang mendalam memungkinkan guru untuk menyampaikan informasi dengan akurat dan menjawab pertanyaan siswa dengan percaya diri. 

Selain itu, guru juga harus mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang keilmuannya untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan selalu relevan dan up-to-date. Rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas mencakup komitmen untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran secara efektif, menilai kemajuan siswa secara adil, serta terus meningkatkan kompetensi diri melalui pengembangan profesional. Rasa kebersamaan dengan sesama guru adalah kemampuan untuk bekerja sama, saling mendukung, dan berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam mengajar. Kompetensi profesional sangat penting karena menentukan kualitas pengajaran dan kemampuan guru untuk berkontribusi secara efektif dalam tim pendidikan, serta memastikan bahwa siswa menerima pendidikan yang berkualitas tinggi.

Ini lah 4 kompetensi guru yang harus diketahui dan dipahami secara mendalam oleh mahasiswa calon pendidik. Dan perlu ditingkatkan kepada para guru melalui pelatihan dan seminar kegiatan Pendidikan. Mutu Pendidikan berkualitas apabila guru memenuhi 4 standar kompetensi tersebut dan melaksanakannya secara maksimal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *