PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kep. Babel bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan talkshow untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) yang disiarkan secara langsung melalui In Radio 97,6 FM serta kanal Live Streaming Pemprov Kep Babel di Studio In Radio, Kantor Gubernur Kep. Babel pada Kamis,(16/5/2024).
Mengambil tema Optimasi Respon Rate SPI (Survei Penilaian Integritas) 2024, talkshow ini menghadirkan narasumber kompeten dari KPK RI. Salah satu narsum, Tara Shinta Tacola selaku Tenaga Ahli Komunikasi SPI mengatakan SPI merupakan rapor untuk mengetahui sejauh mana kinerja dari kementerian/kelembagaan dan pemerintah daerah.
“Jadi seperti apa kinerjanya, apakah sudah cukup baik, apakah banyak resiko korupsi yang terjadi di instansi-instansi pemerintahan dan nanti akan dikeluarkan nilainya oleh SPI,” jelas Tara.
Lebih lanjut, program SPI dilatarbelakangi dari keinginan KPK untuk memberantas korupsi dengan cara membentuk sistem untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.
Diungkapkannya, dilihat dari sudut pegawai, SPI menjadi penting karena secara struktur merupakan project prioritas nasional dan RPJMN sampai 2024 dan hal ini mempengaruhi tukin pegawai.
“Jika SPI ini tidak di seriuskan, tidak ditindaklanjuti, dan terlihat asal-asalan dalam pelaksanaannya, nanti dari instansi akan mempengaruhi tukinnya dan tentu hal ini tidak di inginkan pegawai” ujarnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama narsum Fany Parosa selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan rapor atau hasil penilaian SPI bisa di akses melalui website KPK jaga.id. Di website tersebut masyarakat bisa melihat secara detil angka SPI semua daerah termasuk Bangka Belitung, tentu saja terlebih dahulu harus membuat akun sendiri di jaga.id
“Dan yang perlu ditegaskan salah satu yang paling sering ditemukan berdasarkan hasil SPI adalah gratifikasi,” ujarnya.
Perlu diketahui efek dari gratifikasi akan berkepanjangan dan merupakan akar dari korupsi.
Untuk penilaian SPI Pemerintah Provinsi Kep. Babel pada 1 tahun sebelumnya, mendapatkan nilai 70,37 dan berada dikategori rentan. Tetapi menurut Tara Shinta nilai ini bisa ditingkatkan untuk lebih baik lagi.(rel)