PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) kembali mengangkat 364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari sektor kegiatan pendidikan, dan tenaga teknis. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (31/7/2023).
Ratusan pegawai PPPK tersebut dinyatakan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov. Kep. Babel, melalui Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor: 188.44/441/BKPSDMD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, memimpin secara langsung pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan, dengan saksi Kepala Biro Hukum Pemprov. Kep. Babel Harpin, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kep. Babel Edi Romdhoni.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Suganda menyampaikan jika para pegawai tersebut merupakan pelaksana kebijakan publik. Untuk itu, ia berharap sikap tanggung jawab dapat dijunjung tinggi oleh para PPPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya memajukan daerah menjadi lebih baik kedepannya.
“Ini adalah momen berharga, momen bahagia. Saudara adalah perekat bangsa. Saya memberikan catatan terkait kinerja yang harus terpenuhi setiap aparatur sipil negara, bagaimana memiliki rasa tanggung jawab, termasuk PPPK,” katanya.
Selain itu, Pj Gubernur Suganda juga mengingatkan soal etika para PPPK dalam bermedia sosial. Memasuki tahun politik, para ASN diminta tidak terlibat dalam dunia politik, dan menggerus nilai netralitas aparatur negara. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, dan produktif dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya tidak ingin ada perpecahan, apalagi saling tuding-menuding di media sosial antar seluruh ASN, termasuk PPPK. Silakan saudara melakukan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Saudara harus lebih keras bekerja, bersama-sama membantu di tempat anda ditugaskan,” katanya.
Kepada para tenaga pendidik, pesan khusus juga diberikan Pj Gubernur Suganda. Peningkatan kualitas pendidikan, serta upaya untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diperhatikan. Sebab, saat ini Kep. Babel memiliki catatan dengan angka pendidikan kasar (APK) sebesar 8,11 persen.
“Saya ingin mengutarakan di_mindset_ masing-masing, bahwa tanggung jawab kita besar dalam mencerdaskan anak bangsa yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Kita semua peduli terkait dengan pendidikan yang ada di provinsi ini,” kata Pj Gubernur Suganda.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat, selamat bekerja, dan terus semangat. Ikuti aturan main ketika kita menjadi ASN. Terima kasih BKPSDMD dan tim yang sudah menyelesaian tugas menghantarkan rekan-rekan kita sah menjadi PPPK,” katanya menambahkan.(rel)