PJ Gubernur Suganda Buka Rakor PPID Prov. Kepulauan Bangka Belitung

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu membuka Rapat Koordinasi PPID Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023, yang mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Penyelesaian Sengketa Informasi Publik”, bertempat di Soll Marina Hotel Pangkalpinang, Selasa (18/07/2023).

Pj Gubernur Suganda dalam arahannya menuturkan bahwa, PPID menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi.

“saya berharap informasi publik di Babel ini harus transparansi, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang real dari kita selaku pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu dirinya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi PPID Se-Provinsi Kepulauan Babel yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel ini.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk terus meningkatkan kompetensi sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun keterbukaan informasi di Babel, dan saya harap bapak/ibu dapat bersinergi dalam merespon setiap permohonan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Babel Sudarman, mengatakan dalam sambutannya dirinya berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi badan publik dan kepada pemohon informasi.

“Semoga bermanfaat bagi kita semua terkhusus badan publik semoga kedepan menjadi lebih baik, karena masih banyak yang menjadi PR kita, masyarakat di desa-desa yang masih belum sepakat terhadap informasi yang diberikan oleh termohon, sehingga menimbulkan sengketa publik,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan rakor PPID ini adalah Syawaludin, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Ita Rosita, Ketua Komisi Informasi Prov.Kep.Babel, Siti Ajijah Tenaga Ahli Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat.

Peserta pada kegiatan rakor ini terdiri dari PPID Utama Prov. Kepulauan Babel, PPID Pelaksana OPD lingkup Pemprov. Kepulaun Babel, serta PPID Utama Kabupaten/Kota Se-Babel.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *