PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi rapat audiensi antara Forum Peduli Masyarakat Nangka, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan PT Bukit Palma Prima (BPP) terkait persoalan akses jalan usaha tani di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/6/2026).Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel tersebut dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan tertutupnya akses jalan menuju kebun yang selama ini digunakan warga.
Dalam pertemuan itu, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa masyarakat Desa Nangka pada dasarnya mendukung kehadiran investasi dan pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah mereka. Namun, masyarakat juga meminta agar hak-hak mereka, termasuk akses jalan yang telah digunakan selama bertahun-tahun, tetap dihormati.
“Masyarakat sangat setuju adanya pabrik sawit di sana. Namun yang dipersoalkan adalah akses jalan sepanjang kurang lebih 600 meter yang selama ini digunakan warga menuju kebun dan kini tertutup. Jalan itu sudah ada sejak tahun 2013, sedangkan perusahaan mulai beroperasi pada tahun 2025,” kata Didit.
Menurutnya, DPRD Babel mendukung investasi yang dapat meningkatkan perekonomian daerah, tetapi penyelesaiannya harus mengedepankan dialog dan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Bupati Bangka Selatan agar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. DPRD juga menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan secara objektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda yang hadir dalam audiensi menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga investasi yang sedang berjalan tetap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.Ia mengakui persoalan akses jalan telah menyita perhatian berbagai pihak dan membutuhkan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah serta aspek legalitas.
“Saya sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Memang jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat saat ini sudah tertutup, tetapi juga telah tersedia jalan alternatif yang bisa dilalui. Namun demikian, persoalan ini tidak cukup hanya dilihat secara fisik di lapangan, melainkan juga harus dilihat dari aspek administrasi dan legalitasnya karena kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak sehingga masyarakat memperoleh kepastian, sementara investasi tetap berjalan dengan baik.
Dari pihak perusahaan, perwakilan PT Bukit Palma Prima menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah berniat menghambat aktivitas masyarakat dan sejak awal berupaya menyediakan jalan pengalihan sebagai pengganti akses yang terdampak pembangunan.
Menurut perusahaan, proses pembangunan jalan alternatif mengalami keterlambatan karena adanya sejumlah pekerjaan teknis yang harus diselesaikan, termasuk penimbunan pada beberapa titik dengan ketinggian tertentu agar jalan dapat digunakan secara lebih baik dalam jangka panjang.
“Kami sudah berupaya membuat jalan pengalihan. Namun memang ada keterlambatan karena kondisi teknis di lapangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan,” ujar perwakilan perusahaan.
Sementara itu, Forum Peduli Masyarakat Nangka menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan terkait status dan penggunaan jalan usaha tani yang selama ini menjadi akses utama menuju kebun warga.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada audiensi tersebut, forum meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Nangka serta menghentikan sementara aktivitas penataan lahan perusahaan sampai persoalan akses jalan memperoleh penyelesaian yang jelas.
Forum juga mengingatkan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dengan seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing. DPRD Babel berharap dialog yang telah dimulai dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil, mengedepankan kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta keberlangsungan investasi di Bangka Selatan.













