PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ucok Oktahaber, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang II Tahun 2026 di kediamannya yang berada di Kelurahan Kampung Opas, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan RT dan RW yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan lingkungan yang hingga kini masih memerlukan perhatian pemerintah.
Dalam sambutannya, Ucok Oktahaber menjelaskan bahwa pada reses tahun ini dirinya sengaja membatasi jumlah usulan yang diajukan. Hal itu dilakukan karena sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan pada reses tahun 2025 hingga saat ini belum sepenuhnya terealisasi.
“Saya mengambil usulan sedikit dulu, karena usulan pada reses tahun 2025 sampai hari ini masih banyak yang belum terealisasi. Saya tidak ingin terlalu banyak berjanji kepada masyarakat, sementara usulan yang sudah disampaikan beberapa kali belum ada hasilnya,” ujar Ucok.
Ia mencontohkan salah satu usulan yang sempat disampaikan masyarakat, yakni pembangunan gorong-gorong di lingkungan Kampung Opas. Menurutnya, kebutuhan tersebut sangat penting untuk mengatasi persoalan drainase dan genangan air yang sering terjadi saat musim hujan.
Ucok mengakui bahwa keterlambatan realisasi aspirasi masyarakat bukan karena kurangnya perhatian dari pihak legislatif, melainkan lebih disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Kendalanya memang ada pada anggaran. Sebagai anggota dewan, tugas kami adalah mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun pelaksanaan tetap bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa setiap anggota DPRD memiliki pagu pokok pikiran (pokir) yang dapat digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun, meskipun usulan telah masuk dalam perencanaan, realisasi tetap harus menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
“Setiap anggota dewan memang memiliki pagu anggaran. Tetapi tidak semua usulan bisa langsung dikerjakan dalam satu tahun. Semua harus melalui proses perencanaan dan penyesuaian anggaran,” katanya.
Ucok juga mengungkapkan rasa tidak nyaman ketika harus kembali bertemu masyarakat, sementara usulan-usulan sebelumnya belum terealisasi.
“Kami juga merasa malu kepada masyarakat. Apa yang sudah diusulkan dan diperjuangkan ternyata belum dapat diwujudkan. Namun saya pastikan, seluruh aspirasi tetap kami kawal agar bisa terealisasi pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, sistem drainase, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ucok menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga, sekaligus memastikan bahwa aspirasi tersebut masuk dalam agenda pembangunan pemerintah daerah.
“Reses bukan hanya formalitas, tetapi momentum bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Semua usulan akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Masyarakat Kampung Opas menyambut baik pelaksanaan reses tersebut dan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti, khususnya usulan-usulan yang telah diajukan sejak tahun sebelumnya.
Melalui kegiatan reses ini, Ucok Oktahaber kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Pangkalpinang di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan warga.













