PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan persoalan barcode BBM subsidi yang dikeluhkan para sopir truk tronton dan trailer segera mendapat solusi. Kepastian itu disampaikan usai memfasilitasi audiensi bersama perwakilan sopir truk di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/4/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas keluhan para sopir terkait banyaknya barcode BBM subsidi yang tidak aktif, sehingga menghambat pengisian Bio Solar di sejumlah SPBU. Kondisi ini dinilai cukup berdampak terhadap aktivitas distribusi logistik, mengingat kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut kebutuhan pokok seperti sembako, pupuk, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu efek domino terhadap perekonomian daerah. Jika para sopir terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga lebih tinggi, maka biaya distribusi akan meningkat dan berpotensi mendorong kenaikan harga barang di pasaran.
Dalam hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk segera mengaktifkan kembali barcode BBM subsidi dalam waktu 1×24 jam, dengan syarat kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi oleh pemilik kendaraan.
“Hasil rapat tadi, kita sepakat barcode akan diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam, selama kewajiban pajak kendaraan sudah dipenuhi,” ujar Didit.
Selain itu, DPRD Babel bersama pihak Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyepakati penyesuaian kuota BBM subsidi bagi kendaraan angkutan logistik. Kuota awal sebesar 60 liter dinilai belum mencukupi, terutama untuk perjalanan luar kota seperti ke Bangka Selatan, Mentok, hingga Belinyu.
Sebagai langkah solusi, kuota BBM subsidi tersebut ditingkatkan menjadi sekitar 100 liter. Namun, penambahan kuota itu tetap disertai syarat administratif, yakni sopir wajib menunjukkan surat jalan resmi saat melakukan pengisian di SPBU.
Menurut Didit, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelancaran distribusi logistik di Bangka Belitung. Pemerintah daerah bersama DPRD ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terdistribusi dengan baik tanpa menimbulkan lonjakan harga akibat kendala operasional transportasi.
Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM subsidi juga akan diperketat oleh Pertamina agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, perwakilan pengusaha logistik, Eko Supriadi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Babel dalam memfasilitasi persoalan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang terdampak barcode mati ternyata mencapai lebih dari 100 unit, jauh lebih banyak dari laporan awal yang diterima.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah minimnya sosialisasi sebelum kebijakan pemblokiran barcode diberlakukan. Hal ini membuat banyak sopir dan pelaku usaha logistik kebingungan saat hendak melakukan pengisian BBM subsidi.
Ke depan, Eko berharap seluruh pihak dapat lebih terbuka dan intensif dalam menyampaikan setiap kebijakan baru, khususnya yang berkaitan langsung dengan sektor distribusi barang dan logistik.
“Yang penting sekarang komitmen bersama dijalankan, supaya distribusi tetap lancar dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Melalui hasil audiensi ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap persoalan barcode BBM subsidi dapat segera terselesaikan, sehingga aktivitas distribusi logistik kembali normal dan stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.












