banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Wawako Pangkalpinang Hadiri Rembuk Otonomi Daerah Bersama Kemendagri, Usulkan Sejumlah Kebutuhan Daerah

73
×

Wawako Pangkalpinang Hadiri Rembuk Otonomi Daerah Bersama Kemendagri, Usulkan Sejumlah Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang diwakili Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan rembuk dan bincang-bincang otonomi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang dan diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah kepada pemerintah pusat.

“Dari hasil evaluasi hari ini, Dirjen Otonomi Daerah meminta seluruh daerah yang hadir untuk menyampaikan apa saja kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing. Tercatat ada 11 kabupaten/kota yang mengikuti zoom meeting ini,” ujar Dessy.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang turut menyampaikan beberapa usulan penting. Di antaranya terkait belum adanya pelatihan dan pendidikan (diklat) bagi pimpinan daerah yang baru menjabat lebih dari lima bulan.

“Kami mengusulkan agar ada pelatihan dan diklat bagi pimpinan daerah, karena hingga saat ini belum ada sejak kami menjabat,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga menyoroti persoalan terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang dinilai masih menjadi persoalan umum di berbagai daerah.

“Permasalahan TKD dan belanja pegawai ini juga menjadi keluhan hampir semua daerah yang hadir dalam forum tersebut,” tambahnya.

Dessy juga menyinggung usulan status Kota Kepulauan bagi Pangkalpinang. Menurutnya, hingga saat ini Pangkalpinang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum berstatus kota kepulauan.

“Kami kembali mengusulkan agar Pangkalpinang ditetapkan sebagai Kota Kepulauan. Usulan ini sebenarnya sudah kami sampaikan sejak tahun 2024 ke Badan Informasi Geospasial, namun hingga kini belum mendapatkan respons,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemkot Pangkalpinang juga mengajukan percepatan izin pengembangan kawasan industri yang rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami memiliki rencana pengembangan kawasan industri, namun hingga saat ini izinnya dari pemerintah pusat belum keluar. Tadi disampaikan bahwa prosesnya masih berjalan sekitar 60 persen dan menunggu pejabat Dirjen yang baru di Kemendagri,” jelas Dessy.

Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat guna mendukung percepatan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

“Mudah-mudahan apa yang kita usulkan ini bisa segera mendapat respons dari pemerintah pusat, sehingga pembangunan dan pengembangan Kota Pangkalpinang dapat berjalan lebih optimal,” harapnya.

Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang tengah diuji coba oleh pemerintah pusat, Dessy menyebut Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengikuti arahan yang diberikan.

“Untuk WFH ini masih dalam tahap uji coba selama dua bulan. Kita akan patuh terhadap kebijakan pusat, dan rencananya akan mulai diberlakukan setiap hari Jumat,” ujarnya.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa hingga saat ini surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh Sekretaris Daerah.

“Surat edarannya sedang disiapkan, jadi belum ada pengumuman resmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *