Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Tidak Ada Tawaran Damai Rp300 Juta, Wali Kota Hanya Sebagai Penengah

68
×

Tidak Ada Tawaran Damai Rp300 Juta, Wali Kota Hanya Sebagai Penengah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyayangkan adanya pemberitaan beberapa media online berkenaan dengan lanjutan dugaan perkara yang melibatkan salah satu dokter di Pangkalpinang.

Dalam pemberitaan tersebut memuat judul bernarasi negatif dan menyudutkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, atau Prof Udin. Disebutkan ada upaya negosiasi perdamaian dari Wali Kota dalam suatu pertemuan antara pihak dokter, keluarga korban, dan juga perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Udin menegaskan bahwa dirinya atas nama Wali Kota maupun Pemkot Pangkalpinang, tidak pernah mengeluarkan pernyataan terhadap nominal rupiah sebesar Rp300 juta sebagai kompensasi damai, beserta kompensasi lainnya seperti yang diberitakan.

“Pemerintah Kota hanya memfasilitasi pertemuan antara dr. Ratna, IDI Pusat, dan keluarga korban. Pembicaraan dilakukan oleh kedua belah pihak. Tidak ada keterlibatan Pemerintah Kota di luar penyediaan ruang pertemuan. Pertemuan itu pun berlangsung atas permintaan dr. Ratna dan IDI Pusat,” ujar Prof Udin.

Prof Udin, menjelaskan kronologi sebenarnya terkait pertemuan yang digelar pada 7 November 2025 lalu. Pertemuan tersebut merupakan mediasi kedua setelah sebelumnya sempat ditangani pada masa Penjabat Wali Kota, M. Unu. Sebagai Wali Kota definitif, ia menyebut hanya melanjutkan proses mediasi yang telah berjalan.

“Saya tidak pernah menawarkan uang maupun umrah seperti yang diberitakan. Dalam forum tersebut, pengurus IDI yang berdialog langsung dengan keluarga Alm. Aldo. Saya hanya hadir sebagai penengah,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, ia berharap publik dapat memperoleh gambaran yang proporsional dalam suatu pemberitaan. Prof Udin juga mendorong media dapat menjaga akurasi suatu informasi melalui verifikasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *