Sungailiat, katababel.com – Pemerintah Desa yang merupakan ujung tombak pembangunan lewat pemanfaatan potensi yang dimiliki memegang peranan penting dalam sektor pembangunan. Hal ini tentunya memberi sumbangsih besar kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong grafik pembangunan secara efisien.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Bupati Bangka, Mulkan SH MH, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Desa se Kabupaten Bangka tahun 2023 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Bangka, Rabu (01/02/23) di Rumah Dinas Bupati Bangka.
“SDM kita yang ada di Desa-Desa ini bukan kaleng-kaleng. Alhamdulillah sampai hari ini kami belum menerima laporan pengaduan macam-macam dari masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakannya, untung mendorong percepatan pembangunan tersebut pihaknya terus melakukan monitor secara berkesinambungan atas realisasi APBDes pertriwulannya.
“Itulah mengapa kami sering melakukan review APBDes pertriwulan, agar tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak tepat sasaran maupun kegiatan yang terlambat,” tegasnya.
Untuk itu dirinya mengatakan sebagai dasar serta payung hukum lembaga eksekutif di Pemerintah Daerah pihaknya secara intensif menjalin koordinasi dengan Kejari Bangka.
“Kita juga menjalin koordinasi dengan Kejari apa saja yang harus kita lakukan terkait upaya ini,” katanya.
Tak lupa dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut andil dalam menyukseskan program pembangunan di bumi Sepintu Sedulang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran dan para Kades yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Futin Helena Laoli, SH MH, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang diikuti 62 Desa di Kabupaten Bangka.
Sumber : Dinkominfotik Bangka