SUNGAILIAT, KATABABEL.COM – RSUD Depati Bahrin melaksanakan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bangka di aula IBS RSUD Depati Bahrin, Kamis (26/01/2023).
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja sama tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum di RSUD Depati Bahrin, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum baik terkait aset maupun perdata.
Penandatangan kerjasama antara RSUD Depati Bahrin Sungailiat dan Kejaksaan Negeri Sungailiat dilakukan langsung oleh Direktur RSUD dr. Yamani Sp.B dan Kajari Sungailiat Futin Helena Laoli, S.H, M.H
Direktur RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani, Sp.B Dalam sambutannya mengatakan ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di RSUD Depati Bahrin.
“Secara litigasi maupun non-litigasi pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di RSUD Depati Bahrin dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi produk-produk hukum dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum di RSUD Depati Bahrin,” Ucap Yogi Yamani.
“Penandatangan MoU ini merupakan salah satu wujud kerja sama kedua belah pihak yang mempunyai tupoksi masing-masing, yang mana pihaknya melaksanakan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” imbuh nya.
Sementara itu Kajari Bangka Ibu Futin Helena Laoli, S.H, M.H pada acara ini mengatakan bahwa, kami menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan RSUD Depati Bahrin tentang penanganan permasalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya nota Kesepakatan ini adalah salah satu upaya tindakan preventif serta kuratif dan menciptakan sinergitas serta kolaborasi demi terwujudnya collaborative governance, serta membantu pihak Rumah Sakit dalam menyelesaikan persoalan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” Ucap Futin Helena.
Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD Depati Bahrin dr. Yogi Yamani, Sp.B dan Kajari Bangka Ibu Futin Helena Laoli, S.H,M.H disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti M.M, Jajaran Kejaksanaan Negeri Bangka, Ketua Komite Medik RSUD Depati Bahrin, Ketua Komite Keperawatan RSUD Depati Bahrin, Ketua Komite Nakes serta tim manajemen RSUD Depati Bahrin.
Sumber : Dinkominfotik Bangka