banner prov babel banner prov babel
KPU Babel

KPU Babel Pastikan Pangkalpinang Dan Bangka Pilkada Ulang

28
×

KPU Babel Pastikan Pangkalpinang Dan Bangka Pilkada Ulang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Konferensi dan Rapat kerja evaluasi penyelenggaraan pilkada serentak 2024 dan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ulang 2025, bertempat di Kantor KPU Babel, Jum’at (12/2/2025).

Dalam sesi wawancara, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Husin mengatakan bahwa pada Pilkada serentak kemarin khususnya di Provinsi Kepulauan Babel itu ada tiga daerah yang memiliki Pasangan Calon (Paslon) Tunggal, yaitu Pangkalpinang, Bangka dan Bangka Selatan,Dari tiga daerah tersebut ada dua daerah yang akan tetap melaksanakan Pilkada ulang yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

“Hal ini dikarenakan pada Pilkada serentak kemarin Paslon tunggal kalah, sehingga Kolom kosong yang menang, Kemudian pelaksanaan Pilkada ulang sudah ditetapkan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025,” Ucapnya.

Ia juga mejelaskan terkait pelaksanaannya, baik KPU Kabupaten Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang sudah dilakukan persiapan terkait regulasi, program-program dan juga perencanaan anggarannya, Namun yang menjadi persoalannya sekarang ini yaitu terkait anggaran.

Kemarin pihaknya juga sudah mendapat kunjungan dari Komisi 2 DPR RI terkait kekurangan dana Pilkada ulang ini dan jika dana untuk pembiayaan Pilkada ulang ini ternyata kurang, maka Pemprov Babel siap membackup membantu dananya dari APBD.

“Tapi jika ternyata dana tersebut masih kurang juga, maka Pemerintah Pusat tidak akan lepas tangan dengan masalah ini, intinya apapun yang terjadi Pilkada ulang ini tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.(San)