banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

FGD Lingkungan Hidup Pangkalpinang: RTH, Sampah, dan Banjir Jadi Fokus Penataan Berkelanjutan

37
×

FGD Lingkungan Hidup Pangkalpinang: RTH, Sampah, dan Banjir Jadi Fokus Penataan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Berbagai persoalan strategis terkait lingkungan hidup di Kota Pangkalpinang menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Bapperida Kota Pangkalpinang, Kamis (16/4/2026) pagi.

Kegiatan ini mengangkat isu krusial mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan persampahan, hingga penanganan banjir yang masih menjadi tantangan di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

FGD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Laporan Kinerja Kepala Daerah (LKPD) dalam sektor pengelolaan lingkungan hidup daerah. Seluruh pembahasan dirangkum dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DKPLHD) serta menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan menyusun langkah-langkah perencanaan komprehensif guna menjawab berbagai persoalan lingkungan yang ada. Perencanaan tersebut akan dituangkan dalam dokumen strategis yang menjadi acuan kebijakan ke depan.

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah penataan kembali alih fungsi lahan, khususnya yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan sistem drainase kota. Ia menyoroti maraknya perubahan fungsi saluran air, sungai, hingga saluran primer yang kini beralih menjadi kawasan permukiman maupun pertokoan.

“Perencanaan awal yang akan kita lakukan adalah penataan alih guna lahan, terutama ruang terbuka hijau. Saluran-saluran, sungai, maupun saluran primer yang sudah dialihfungsikan akan kita tata ulang dan perbaiki agar kembali sesuai fungsinya,” ujar Saparudin.

Selain itu, persoalan persampahan turut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Saparudin menyebut bahwa pengelolaan sampah yang belum optimal berdampak langsung pada kualitas lingkungan, termasuk memicu penyumbatan saluran air serta menurunkan kualitas udara.

“Masalah sampah ini menjadi atensi utama kita. Dampaknya sangat luas, mulai dari lingkungan yang tidak bersih, saluran yang tersumbat, hingga kualitas udara yang menurun. Ini harus kita tangani secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tak kalah penting, isu banjir juga menjadi pembahasan mendalam dalam forum tersebut. Saparudin mengungkapkan bahwa secara infrastruktur, Kota Pangkalpinang sebenarnya telah memiliki empat saluran primer horizontal. Namun, ke depan diperlukan penguatan sistem drainase melalui pembangunan saluran vertikal yang menghubungkan wilayah utara hingga selatan kota.

“Penanganan banjir sudah kita pikirkan secara menyeluruh. Selain empat saluran primer horizontal yang ada, kita juga perlu menyiapkan saluran vertikal dari utara ke selatan. Ini menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang yang sedang kita bahas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa secara kuantitas, ruang terbuka hijau di Kota Pangkalpinang telah melampaui ketentuan minimal nasional sebesar 20 persen. Meski demikian, kualitas dan fungsi RTH tetap perlu ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi ekosistem kota.

Ke depan, Pemkot Pangkalpinang akan memprioritaskan pengembangan RTH di kawasan bantaran sungai sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem perairan.

“RTH kita secara persentase sudah di atas ketentuan, namun kita ingin kualitasnya lebih baik lagi. Fokus pengembangan ke depan adalah di bantaran sungai, agar mampu menjaga fungsi alami sungai dan mencegah kerusakan lingkungan,” tutupnya.

Melalui FGD ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan lingkungan secara konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang lebih hijau, bersih, dan tangguh terhadap bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *