ETIKA GURU SEBAGAI PENDIDIK DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME

Oleh : Sartika dan Selvi Sudianti, FKIP, Prodi PGSD, Universitas Muhammadiyah Babel.

Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruannya. Kadang kala seseorang terjebak dalam sebutan pendidik, misalnya ada sebagian orang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan (transfer of learning) kepada seseorang. Sesungguhnya seseorang pendidik bukan hanya bertugas itu saja, tetapi pendidik bertanggung jawab atas pengolaan (manager of learning), pengarah pendidikan (director of learning) fasilitator, dan perencana (the planner of future society).

Dalam profesi keguruan terdapat kode etik untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Dengan kode etik, guru diharapkan mampu berfungsi secara optimal dan profesional, terutama dalam mengembangkan  karakter  dan  budi  pekerti  anak  didik dan menjunjung wibawa lembaga serta profesi pendidik. Kode etik guru berperan dalam mengembangkan pendidikan: Pertama, Setiap anggota profesi menetapkan pedoman untuk perihal prinsip-prinsip keprofesian yang sudah digariskan. Kedua, Kode etik menjadi sarana kontrol sosial terhadap profesi yang bersangkutan bagi masyarakat. Ketiga, Agar tidak merusak hubungan etis antar anggota profesi maka harus menjaga agar pihak di luar organisasi profesi di berbagai bidang, etika profesional dibutuhkan.

Guru yang profesional bukan hanya guru yang mengandalkan materi semata, namun kualitas moral dan menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesi. Guru memiliki peran sentral dalam pendidikan dan membentuk masa depan generasi muda. Mereka tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga berperan sebagai pemimpin, inspirator, dan pemandu dalam perjalanan belajar siswa. peran penting guru sebagai pendidik dan dampak yang mereka berikan pada siswa. 

Melalui pengajaran yang berkualitas, guru menjadi agen perubahan dalam mentransformasi pengetahuan dan keterampilan siswa. Mereka juga berperan sebagai fasilitator pembelajaran, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan pemecahan masalah. Guru juga berfungsi sebagai pembimbing, membantu siswa memahami etika, moral, dan nilai-nilai sosial. Mereka juga menjadi penilai kemajuan siswa, memberikan umpan balik yang konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, guru menjadi model peran dalam sikap dan perilaku yang diharapkan. Mereka juga berperan sebagai penghubung antara sekolah, siswa, dan komunitas, bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang baik. 

Dalam rangka membentuk masa depan, guru memiliki peran yang tak tergantikan dalam membimbing siswa menuju kesuksesan dan kualitas hidup yang lebih baik. Implementasi kode etik profesi memberikan pengaruh terhadap profesionalisme guru, disamping itu dipengaruhi oleh faktor lain seperti kurikulum, ketenagaan, sarana prasarana dan metodologi. Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, disebutkan bahwa seorang guru adalah seorang professional yang memiliki tanggung jawab utama mengajar, membimbing atau membina, mengarahkan atau menuntun, melatih, melakukan penilaian, dan mengevaluasi kinerja siswa secara formal.

Guru diharapkan bukan hanya mampu memberikan ilmu pengetahuan saja tetapi juga mampu memberikan contoh perilaku yang akan menjadi pedoman bagi peserta didiknya dan lingkungan sekitarnya. Guru yang professional bukan berarti guru yang mengandalkan materi semata, namun kualitas moral dan menjunjung tinggi nilainilai kode etik profesi. 

Dengan demikian professional guru merupakan sebuah sikap loyalitas kepada bangsa dan negara untuk mencerdaskan tunas-tunas bangsa berdasarkan nilai-nilai, etika dan norma perundang-undangan yang diatur khusus untuk guru. Sebagai seorang guru profesional harus menguasai materi belajar yang akan disampaikan dengan berbagai media dalam interaksi belajar dengan peserta didiknya, seorang guru dapat suskes dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya jika selalu ditanamkan dalam diri sikap belajar terus-menerus dan berkelanjutan artinya tidak berhenti atau menyerah ditengah jalan.

Guru berupaya melakukan pengasahan dirinya dengan berkesinambungan. Misi utama seorang guru adalah menanamkan atau melakukan perubahan, perubahan yang dimaksud mempersiapkan peserta didik agar mampu mempersiapkan dirinya menjadi orang yang sukses tanpa meninggalkan tuntunan masyarakat, adab dan agama yang dianutnya.

Guru menjadi faktor yang menentukan mutu pendidikan karena guru berhadapan langsung dengan para peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Guru dalam menjalankan tugas profesionalnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Untuk itu, guru harus memiliki dan menguasai kompetensinya dan sekaligus mengetahui hak dan kewajibannya sehingga ia menjadi sosok guru yang betul-betul profesional. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *