Pj Gubernur Suganda Ajak KSPSI Saling Berkoordinasi Pecahkan Masalah Terkait Upah Pekerja Buruh di Kep Babel

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu terima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kep. Babel, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/06/2023).

Ketua KSPSI Kep. Babel Darusman, menjelaskan langsung maksud dan tujuan kedatangannya bertemu dengan Pj Gubernur Suganda yakni terkait persoalan industrial dan tenaga kerja di Kep. Babel.

“Pertama kedatangan kami untuk lebih menyampaikan hal-hal industrial dan substansial terkait ketenagakerjaan di Kep. Babel, dan kami terdorong untuk terus melanjutkan audiensi ini karena masih banyak persoalan terkait pekerja di Kep. Babel yang bekerja tapi tidak mendapatkan upah dan perusahaan-perusahaan yang relatif masih belum mematuhi aturan di Kep. Babel,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketua KSPSI Darusman, masih banyak persoalan terkait pekerja di Kep. Babel ini termasuk perlindungan jaminan sosial pekerja yang bekerja di badan hukum tapi tidak mendapatkan perlindungan. Sejauh ini ditambahkannya, ada 14 kasus perusahaan di Kep. Babel yang sampai saat ini belum di eksekusi.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Suganda mendukung KSPSI untuk memecahkan persoalan tersebut dan mengajak untuk saling berkoordinasi.

“Silahkan dari KSPSI bersurat dulu ke kita, nanti kita koordinasikan dan berbincang bersama-sama untuk memecahkan persoalan ini dan kita undang pihak-pihak terkait untuk ke depan mengenai apa yang harus kita lakukan, silakan pak dibuatkan suratnya, jelaskan kronologinya, sama-sama kita laksanakan fungsi kita masing-masing, dan saling melindungi.

Lebih lanjut Pj. Gubernur Suganda menyampaikan bahwa upah para pekerja harus diperjuangkan bersama, dan merupakan tanggung jawab dari KSPSI dan pemerintah. Dengan saling berkoordinasi Pj. Gubernur Suganda berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *