Pj Gubernur Suganda Terima Kunjungan Kerja Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kep. Babel

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) Edih Mulyadi, bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu demi memperkuat sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah (Pemda), Jum’at (5/5/2023).

Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas terkait pengelolaan APBN dan APBD, mulai dari penyerapan, permasalahan, hingga pengelolaanya. Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun kepatuhan Wajib Pajak di Prov. Kep. Babel.

“Kami juga ditugaskan Bu Menteri untuk melakukan evaluasi terkait implementasi kebijakan fiskal di tingkat regional, dan hasilnya itu kami sampaikan ke Pemda,” ungkap Edih Mulyadi.

Disamping itu, Edih juga mengingatkan agar Pemerintah Daerah di Kep. Babel agar concern terhadap implementasi UU No.1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Dimana salah satunya adalah, bagaimana meningkatkan PAD untuk menunjang kemandirian daerah,” tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa realisasi penerimaan pajak sampai 31 Maret 2023 mencapai hingga 633,5 Miliar rupiah atau terealisasi 19,18% dari target 3,3 Triliun rupiah dan tumbuh 17,98% (yoy).

Sementara itu, Pj Gubernur Suganda menyambut baik kunjungan dari Kanwil DJP Prov. Kep. Babel an siap mendukung tiap kebijakan dan program DJP. Termasuk dalam peningkatan serapan anggaran yang baik di Bandung tahun lalu.

Tidak hanya serapan, tetapi juga Output yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan yang ada sehingga bisa menyentuh langsung pada kepentingan publik.

“Saya sudah kumpulkan semua Perangkat Daerah, saya minta pada triwulan kedua serapan anggaran minimal sudah mencapai 50 persen, dan jika belum, nanti saya akan evaluasi,” ungkapnya.

Terkait peningkatan PAD, pihaknya juga saat ini sedang mengusulkan pendapatan dari sektor lain, seperti pajak Air Permukaan hingga peningkatan royalti tambang, dan lain sebagainya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *