banner 1028x250

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Akses dan Pemerataan Pendidikan Sepanjang 2026

Sandi Kharisma
5 Okt 2026 18:49
4 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) terus memperkuat akses dan pemerataan pendidikan melalui sejumlah program prioritas sepanjang tahun 2026.

Berbagai program tersebut merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, mulai dari pemberian seragam sekolah gratis dan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, pembangunan unit sekolah baru, hingga revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anak di Kota Pangkalpinang memperoleh kesempatan pendidikan yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Salah satu program yang telah direalisasikan yakni pemberian seragam sekolah gratis dan bantuan biaya pendidikan bagi 1.165 peserta didik jenjang PAUD, SD hingga SMP. Program tersebut diluncurkan pada Sabtu (26/9/2026) di Stadion Depati Amir.

banner 1028x250

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, menjelaskan bantuan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.

Untuk jenjang SMP, bantuan berupa satu set seragam sekolah lengkap dengan topi, dasi dan kaus kaki, serta tabungan pendidikan sebesar Rp1 juta melalui Bank Sumsel Babel.

Sementara itu, peserta didik jenjang SD mendapatkan seragam sekolah dan uang pembinaan sebesar Rp850 ribu. Sedangkan peserta didik PAUD memperoleh perlengkapan belajar berupa buku gambar, krayon, penghapus dan pensil, serta bantuan pendidikan sebesar Rp650 ribu.

Darwin mengatakan penerima bantuan ditetapkan berdasarkan sejumlah persyaratan. Di antaranya terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta merupakan warga Kota Pangkalpinang yang dibuktikan melalui kartu keluarga dan KTP orang tua.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memastikan kebutuhan dasar pendidikan anak dapat terpenuhi,” ujar Darwin.

Tambah Daya Tampung Melalui Sekolah Baru

Selain memberikan dukungan langsung kepada peserta didik, Pemkot Pangkalpinang juga memperkuat akses pendidikan melalui pembangunan unit sekolah baru.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan daya tampung di sejumlah wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah peserta didik.

Salah satunya melalui pembangunan SMP Negeri 11 di Selindung, Kecamatan Gabek. Pembangunan sekolah tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi perkembangan wilayah, termasuk pertumbuhan penduduk di Kecamatan Gabek, Gerunggang dan Bukit Intan.

Keberadaan SMP Negeri 11 dinilai penting untuk menambah daya tampung sekolah negeri. Sebelumnya, SMP Negeri 7 yang melayani kawasan tersebut belum mampu menampung seluruh lulusan SD yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri.

Saat ini pembangunan SMP Negeri 11 masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Sekolah tersebut diharapkan dapat mulai beroperasi dan menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2027.

Pemkot Pangkalpinang juga menyiapkan pembangunan SMP Negeri 12 di Kecamatan Gerunggang. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) sekolah tersebut telah masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026.

Pembangunan fisik SMP Negeri 12 ditargetkan dimulai setelah pengesahan anggaran tahun 2027 dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada Juli 2027.

Sekolah tersebut diproyeksikan melayani peserta didik dari wilayah Gerunggang, khususnya Tuatunu, Kampak dan Air Kepala Tujuh. Adapun kebutuhan anggaran pembangunan satu unit SMP diperkirakan sekitar Rp2 miliar.

Perkuat Sarana dan Kualitas Pembelajaran

Penambahan sekolah baru berjalan beriringan dengan revitalisasi satuan pendidikan yang telah ada.

Program revitalisasi tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang pelaksanaannya diteruskan di daerah.

Darwin menjelaskan, penentuan sekolah penerima program revitalisasi dilakukan pemerintah pusat berdasarkan data yang tercatat dalam Dapodik. Data tersebut mencakup kondisi sarana dan prasarana sekolah, termasuk tingkat kerusakan bangunan yang dikategorikan ringan, sedang hingga berat, serta dilengkapi dokumentasi kondisi fisik.

Sekolah yang memenuhi kriteria selanjutnya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sementara Dindikbud Kota Pangkalpinang melakukan pemantauan dan memastikan data kondisi sekolah dalam Dapodik terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.

Tidak hanya sarana dan prasarana, Pemkot Pangkalpinang juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan, In House Training (IHT), lokakarya hingga seminar.

Upaya tersebut diperkuat dengan pembangunan ruang kelas baru dan pemenuhan sarana pendidikan, terutama pada satuan pendidikan yang mengalami peningkatan jumlah peserta didik.

Pemkot Pangkalpinang juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Melalui berbagai program tersebut, Pemkot Pangkalpinang terus mengarahkan kebijakan pendidikan tidak hanya pada perluasan akses, tetapi juga pemerataan layanan, peningkatan kualitas pembelajaran serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan demikian, peserta didik diharapkan memperoleh dukungan belajar yang memadai, sementara satuan pendidikan memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang semakin mampu mendukung proses pembelajaran secara optimal.(Rel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *