Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Sahkan Ranperda Strategis dan Terima Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026

42
×

DPRD Babel Sahkan Ranperda Strategis dan Terima Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis serta penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengambil keputusan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, juga disampaikan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan laporan hasil reses DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam membentuk regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah melalui tahapan pembahasan yang intensif bersama pemerintah daerah dan alat kelengkapan dewan terkait.

“Ranperda ini telah dibahas secara mendalam bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, pada rapat paripurna hari ini diagendakan untuk pengambilan keputusan terhadap ranperda yang telah melalui proses pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Didit.

Didit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam panitia khusus maupun komisi terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam proses pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah tersebut.

“Atas nama pimpinan DPRD, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan ranperda hingga dapat diselesaikan dan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama,” katanya.

Selain agenda legislasi, DPRD juga menerima penyampaian laporan hasil reses anggota dewan yang telah dilaksanakan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2026. Laporan tersebut berisi berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan dan kebijakan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *