PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bangka Tengah kian menjadi sorotan serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Babel bersama Komisi I DPRD Bangka Tengah di ruang Badan Musyawarah, Rabu (22/4/2026).
Rapat tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian data dan laporan, tetapi juga wadah evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan kasus yang selama ini berjalan. Para legislator menilai, tren peningkatan yang terjadi menunjukkan perlunya langkah yang lebih sistematis dan terintegrasi antarinstansi.
Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia memaparkan, pada 2024 jumlah kasus masih berada di bawah angka 300, namun melonjak melampaui angka tersebut pada 2025. Bahkan, pada triwulan pertama 2026 saja, peningkatan sudah mencapai sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, tren ini menjadi indikator bahwa persoalan kekerasan tidak bisa lagi ditangani secara sektoral. Dibutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga pendidikan dan masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. Kita membutuhkan langkah konkret dan terkoordinasi. Penanganannya harus menyeluruh, termasuk melalui pendekatan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan lokal,” ujar Heryawandi.
Ia menegaskan, RDP yang dilaksanakan bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk merumuskan kebijakan yang lebih aplikatif.
DPRD, kata dia, akan terus mendorong lahirnya regulasi serta program yang mampu menekan angka kekerasan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban.Dalam aspek anggaran, DPRD Babel memastikan tetap memberikan dukungan terhadap program perlindungan anak dan perempuan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Meski demikian, Heryawandi mengakui bahwa fasilitas penunjang yang tersedia saat ini masih belum ideal dan membutuhkan peningkatan secara bertahap.Selain penguatan anggaran, DPRD Babel juga berencana memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan. Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi dalam proses penanganan perkara, sehingga tidak terjadi perbedaan pendekatan yang dapat menghambat penegakan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya peran lembaga teknis serta Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan, sehingga kasus serupa dapat ditekan sejak dini.
“Persoalan anggaran memang klasik, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja maksimal. Ini menyangkut masa depan generasi kita, sehingga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah, Murzana, menyampaikan bahwa peningkatan kasus juga terasa di wilayahnya. Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 107 kasus, sedangkan pada periode Januari hingga Maret 2026 telah ditemukan 14 kasus.Murzana menilai, salah satu kendala utama yang dihadapi daerah adalah keterbatasan anggaran.
Pada 2026, Bangka Tengah hanya memiliki alokasi sekitar Rp30 juta dari APBD untuk penanganan kasus, tanpa adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada terbatasnya layanan yang dapat diberikan kepada korban, termasuk dalam penyediaan tempat perlindungan sementara atau rumah aman. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi agar korban dapat ditangani secara lebih layak.
“Kami berharap rumah aman milik provinsi bisa dimanfaatkan untuk menampung korban dari Bangka Tengah, terutama dalam kasus-kasus yang membutuhkan perlindungan khusus,” ujarnya.
Selain itu, Murzana juga mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Perempuan Daerah (KPAD) dapat kembali diaktifkan. Ia menilai, keberadaan lembaga tersebut selama ini memiliki peran strategis dalam membantu penanganan dan pendampingan korban.
Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi salah satu kunci dalam upaya menekan angka kekerasan, di samping peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
“Keberadaan rumah aman sangat penting bagi korban, begitu juga dengan KPAD yang selama ini menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan kasus,” pungkasnya.
Melalui RDP ini, DPRD Babel berharap lahir langkah-langkah konkret yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan perempuan di Bangka Belitung.












