Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Kota Pangkalpinang

Ketua DPRD Pangkalpinang Jelaskan Alasan Pemotongan TPP ASN Sebesar 20 Persen

116
×

Ketua DPRD Pangkalpinang Jelaskan Alasan Pemotongan TPP ASN Sebesar 20 Persen

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memberikan penjelasan terkait wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hertza membenarkan bahwa usulan pemotongan TPP telah disampaikan oleh sejumlah perangkat daerah dan kemudian dibahas bersama DPRD. Usulan tersebut muncul akibat menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat serta turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kondisi ini membuat pemerintah kota harus mengambil langkah strategis. Banyak dinamika dan persoalan yang harus dipertimbangkan, namun Pemkot dan DPRD tetap berupaya agar pelayanan publik tidak terganggu dan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan,” ujar Abang Hertza, Jumat (28/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa wacana pemotongan TPP sebenarnya telah dibahas sejak masa Penjabat (Pj) Wali Kota M. Unu Ibnudin. Saat itu, dalam rapat antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang, mengemuka skema efisiensi anggaran dengan opsi pemotongan TPP hingga 30 persen.

“Sejak awal masa Pj Wali Kota, pembahasan terkait efisiensi anggaran sudah dilakukan, termasuk opsi pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen sebagai langkah antisipatif,” jelasnya.

Setelah Prof Saparudin dan Cece Dessy dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Pangkalpinang pada awalnya memutuskan tidak menerapkan pemotongan TPP demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Namun, tekanan fiskal yang semakin kuat membuat Pemkot harus meninjau ulang struktur belanja daerah. Melalui serangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, disepakati pemotongan TPP sebesar 20 persen—lebih rendah dari rencana awal.

“Keputusan ini bukan kebijakan yang muncul tiba-tiba. Ini sudah lama direncanakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan melihat struktur anggaran yang mulai tertekan akibat penurunan pendapatan,” tegas Hertza.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan meski dalam kondisi fiskal yang menantang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *