Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahPemkot Pangkalpinang

Pj Wali Kota Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

121
×

Pj Wali Kota Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Kamis (27/07/2025).

Deklarasi ini menjadi momen penting dalam tahapan Pilkada ulang, sebagai upaya bersama menciptakan suasana demokrasi yang kondusif, aman, dan damai di Kota Pangkalpinang. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim pemenangan, penyelenggara pemilu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin mengapresiasi komitmen semua pihak dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang berintegritas dan damai.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025. Kita semua, baik pasangan calon, pendukung, tim pemenangan, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu, telah sepakat untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas selama tahapan kampanye hingga hari pemungutan suara agar proses demokrasi berjalan lancar tanpa hambatan.

“Mari kita doakan bersama, semoga proses kampanye dan pemilihan dapat berlangsung damai, jujur, dan adil. Kita ingin agar Kota Pangkalpinang segera memiliki pemimpin definitif yang dipilih langsung oleh rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, M. Unu Ibnudin juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik politik uang maupun politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang dapat merusak iklim demokrasi.

“Yang terpilih nantinya hanya satu pasangan calon. Maka dari itu, mari kita merdekakan Kota Pangkalpinang dari praktik-praktik yang mencederai demokrasi, demi masa depan kota yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta pembersihannya saat masa tenang.

“Terkait penempatan APK akan kami sosialisasikan bersama pihak KPU dan Bawaslu. Termasuk pembersihan APK saat masa tenang, semua sudah kami koordinasikan,” tutupnya.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada ulang Pangkalpinang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *