PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya warga Babel yang terjerat menjadi pekerja migran ilegal, khususnya di sektor judi online dan online scam di luar negeri. Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
Didit menegaskan, kasus ini merupakan tamparan bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Ia menyebut bahwa selama hampir 27 tahun berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru kali ini terjadi fenomena masyarakat Babel menjadi pekerja migran ilegal.
> “Sejak Bangka Belitung berdiri, belum pernah masyarakat kita bercita-cita menjadi TKI apalagi di sektor ilegal seperti judi online. Ini baru pertama kali terjadi dan itu pun karena keterpaksaan ekonomi,” ujar Didit di hadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan TNI, Polri, kementerian, LSM, dan unsur pemerintah daerah.
Didit mengungkapkan bahwa DPRD Babel menerima laporan sedikitnya 75 warga Babel yang terjebak sebagai pekerja migran di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 35 orang telah menyampaikan permohonan pemulangan karena merasa tertipu dan dipaksa bekerja dalam situasi yang tidak layak.
Lebih memprihatinkan, menurutnya, paspor mereka sebagian besar diterbitkan bukan dari Babel, melainkan dari Jakarta Utara—indikasi kuat bahwa jaringan perekrutan ilegal ini sudah sangat terorganisir dan lintas wilayah.
> “Ini menyadarkan kita, bahwa pemerintah daerah belum siap membuka akses dan peluang kerja yang memadai bagi masyarakat. Ini kegagalan sistemik yang harus diakui dan segera diperbaiki,” tegasnya.
Dalam situasi darurat saat itu, Didit mengaku sempat menggunakan dana pribadi sebesar Rp92 juta untuk membantu proses pemulangan sejumlah pekerja migran asal Babel yang tidak bisa pulang akibat terkendala biaya penerbangan. Hal ini dilakukan karena dana dari APBD belum tersedia, sementara waktu sangat mendesak.
> “Saya nekat pakai uang pribadi, karena saat itu kondisi mendesak dan kita tidak bisa menunggu. Alhamdulillah, dana itu sudah dikembalikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Didit juga mendesak pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun sistem perlindungan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) dan pusat pelatihan keterampilan sebagai langkah konkret menyiapkan SDM lokal yang siap bersaing.
> “Kami tidak melarang anak-anak muda mengejar peluang kerja di luar negeri, tetapi mereka harus dibekali keterampilan dan pengetahuan hukum yang memadai. Jangan sampai mereka jadi korban,” tambahnya.
Didit pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, termasuk Kemenlu, Kemenaker, Kemensos, dan aparat penegak hukum, yang telah bekerja cepat dan tegas dalam upaya penyelamatan para pekerja migran asal Babel.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa fenomena ini bukan aib bagi masyarakat Babel, tetapi refleksi yang harus direspons dengan serius oleh semua pemangku kepentingan. Hingga kini, kata Didit, masih ada 35 orang lagi yang belum bisa dipulangkan, dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama.
> “Mereka bukan pergi untuk berfoya-foya, tapi untuk memperbaiki nasib keluarga. Mereka adalah saudara-saudara kita. Pemerintah harus hadir, melindungi, dan memperjuangkan mereka,” pungkasnya.
Tidak ada komentar