PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menggelar audiensi dengan keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (17/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Didit mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data jumlah pekerja migran asal Babel yang berada di luar negeri. Hal ini diketahui setelah DPRD melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait upaya pemulangan para pekerja migran tersebut.
“Data awal yang kami terima menyebutkan ada 28 orang, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi 30 orang. Kami juga sudah bertemu dengan pihak Kemenlu, dan meminta agar mereka melapor secara langsung dan online,” jelas Didit.
Ia menambahkan, para pekerja migran tersebut hingga kini belum kembali ke Indonesia dan masih berada di wilayah Ketelan dan sekitarnya. DPRD Babel sendiri telah membuka tautan pelaporan terkait keberadaan para pekerja ini, dan data yang masuk menunjukkan kemungkinan jumlah yang lebih besar.
“Kami yakin jumlahnya bisa lebih dari 30 orang,” katanya.
Didit menegaskan bahwa DPRD Babel berkomitmen penuh untuk mengawal proses pemulangan para pekerja migran tersebut hingga tuntas.
“Kami akan urus sampai mereka tiba di Begabung. Tapi harus sabar, karena yang sedang ditangani bukan hanya dari Babel, melainkan dari seluruh Indonesia,” ujar Didit.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap warga Babel yang bekerja di luar negeri sebagai salah satu penyebab sulitnya perlindungan terhadap para pekerja migran.
“Kalau tidak dikawal, akan sulit. Tugas kita adalah memastikan mereka bekerja melalui jalur resmi agar tidak terulang kejadian seperti ini,” tegasnya.
Didit mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi.
“Kami tidak melarang warga untuk bekerja di luar negeri, tapi harus lewat jalur yang legal. Agar jika terjadi sesuatu, negara bisa hadir memberikan perlindungan. Mereka tetap warga negara Indonesia, tetap rakyat kita,” tutupnya.