JAWA TIMUR, KATABABEL.COM – Publik dikejutkan dengan penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, dan pihak kepolisian.
“Ladang ganja itu bukan bagian dari aktivitas teman-teman di Taman Nasional. Justru, keberadaannya berhasil diungkap melalui koordinasi dengan kepolisian,” ujar Raja Antoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja ditemukan melalui pemetaan drone serta kerja sama dengan Polisi Hutan (Polhut). Ia juga membantah tudingan bahwa penutupan TNBTS terkait dengan upaya menyembunyikan ladang ganja.
“Isu yang beredar seolah-olah penutupan taman nasional untuk menutupi keberadaan ladang ganja itu tidak benar. Justru, kami bersama tim Taman Nasional dan Polhut yang mengidentifikasi dan menyerahkannya sebagai barang bukti ke kepolisian,” tegasnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung sejak September 2024, bermula dari penangkapan tersangka pemilik ladang oleh kepolisian.
“Petugas dari TNBTS, bersama Polhut dan Manggala Agni, turut membantu mengungkap lokasi ladang tersebut,” jelasnya.
Setelah lokasi ditemukan, tanaman ganja dicabut dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. Satyawan juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ke pengadilan.
Ke depan, patroli di kawasan TNBTS akan diperketat guna mencegah kejadian serupa.
“Kami akan meningkatkan patroli agar tidak ada lagi ladang ganja di kawasan taman nasional,” pungkasnya.