PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Sebanyak 69 warga Kepulauan Bangka Belitung teridentifikasi menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban sindikat penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel mendesak pemerintah pusat untuk segera bertindak guna menyelamatkan para korban.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa tindakan penyelamatan harus menjadi prioritas utama.
“Kita harus langsung action ke pusat untuk mengetahui kondisi masyarakat kita. Mereka ini bukan sekadar angka, mereka butuh diselamatkan. Jangan hanya bicara soal mereka, tetapi pikirkan bagaimana mereka bisa dipulangkan ke Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka di Bangka Belitung,” ujar Didit dalam rapat koordinasi yang digelar di DPRD Babel, Rabu (5/3/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Babel, Elius Gani mengatakan menurut informasi yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), para korban awalnya berencana menyeberang ke Kamboja untuk bekerja. Namun, mereka justru berakhir di Myanmar dalam kondisi yang tidak jelas.
“Dari koordinasi kami dengan BP2MI, total ada 69 orang, beberapa di antaranya diketahui sudah dipulangkan ke Indonesia, yang sudah pulang ke Indonesia itu 84 orang, termasuk dua orang dari Babel. Jadi masih ada 58 orang yang harus segera dipulangkan,. Mereka bukan ditahan dalam arti hukum, tetapi menjadi korban eksploitasi,” Sebutnya.
Didit menambahkan bahwa dari laporan yang diterima, sebagian korban telah berada di Myanmar selama 5 hingga 6 bulan, sementara yang lainnya baru beberapa bulan. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kondisi mereka, namun pihak keluarga di Bangka Belitung mulai resah karena sulit berkomunikasi dengan mereka.
Situasi ini menambah kekhawatiran akan praktik perdagangan manusia yang semakin marak di Asia Tenggara. Myanmar diketahui menjadi salah satu tujuan sindikat perdagangan manusia, terutama bagi korban dari negara-negara berkembang yang mencari peluang kerja di luar negeri.
Didit menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Babel bersama DPRD telah meminta pemerintah pusat, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI di Myanmar, untuk segera turun tangan.
“Kita tidak bisa hanya menunggu, harus ada langkah konkret dari pemerintah pusat. Ini masalah kemanusiaan, mereka butuh pertolongan segera,” tegas Didit.
Menurutnya, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah diplomasi dengan otoritas di Myanmar untuk memastikan keselamatan para korban dan mempercepat pemulangan mereka.
Selain itu, DPRD Babel juga mendorong BP2MI dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk membongkar jaringan perekrut tenaga kerja ilegal yang telah menjerumuskan warga Babel ke Myanmar.
Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak korban perdagangan manusia yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, tetapi justru berakhir menjadi korban eksploitasi atau perdagangan orang.
“Kita juga harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menutup celah-celah yang memungkinkan pengiriman tenaga kerja ilegal ini terus terjadi,” Pungkasnya. (San)