Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
BeritaNasional

Seluruh Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dinyatakan Mampu Jalani Pilkada Ulang 2025

148
×

Seluruh Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dinyatakan Mampu Jalani Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KATABABEL.COM — Rapat Pleno Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam rangka Pilkada Ulang 2025 telah dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Utama RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) pukul 13.40 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPU Kota Pangkalpinang, termasuk Ketua KPU Provinsi Husin, Komisioner Hartati, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, serta unsur Bawaslu dan sekretariat KPU. Tim medis RSPAD dipimpin oleh Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A(K), bersama jajaran spesialis lainnya dari berbagai bidang pemeriksaan kesehatan.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. Yenny Purnama menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan kewajiban penting yang harus dipenuhi setiap calon kepala daerah.

“Seluruh calon telah menjalani pemeriksaan jasmani dan rohani pada 30 Juni 2025, dan hasilnya semua dinyatakan mampu oleh tim medis RSPAD,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengonfirmasi bahwa seluruh bapaslon dari Pangkalpinang telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Jika terdapat hal teknis yang perlu disampaikan ke calon, akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Senada, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menambahkan bahwa meskipun ada catatan kecil untuk beberapa calon agar melakukan konsultasi pribadi, secara umum semua bapaslon dinyatakan mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Komisioner KPU Provinsi Hartati juga menekankan pentingnya tahapan pemeriksaan ini.

“Sesuai PKPU, calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba. Hasil pleno ini akan menjadi dasar penting dalam proses tahapan Pilkada,” jelasnya.

Seluruh pasangan calon dinyatakan MAMPU menjalani tahapan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, yaitu:

Eka Mulya Putra – Radmida Dawam

Maulan Aklil – Zeki Yamani

Prof. Saparudin – Desy Ayutrisna

Basit Cinda – Ust. Dede Purnama

Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Tim RSPAD kepada KPU Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, selaku Kepala Operasi Res OMP Menumbing 2025, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawal seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025, termasuk proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon ini.

Ia juga menegaskan bahwa netralitas dan profesionalisme Polri dalam Operasi Mantap Praja Menumbing 2025 akan terus dijaga.

Rapat pleno ditutup pukul 14.10 WIB dan berlangsung dalam suasana kondusif dan tertib. Laporan kegiatan ini disampaikan oleh Kapolresta Pangkalpinang kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung selaku Penanggung Jawab Kegiatan Operasi (PJKO) OMP Menumbing 2025.

sumber : humas polresta pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *