banner prov babel banner prov babel
Pemkot Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Secara Virtual

6
×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri undangan verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bertempat di ruang Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (21/4/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian terhadap komitmen dan implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Perwakilan Kementerian PPPA, Devi Pradika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam proses verifikasi tersebut. “Kami memberikan apresiasi atas keikutsertaan dalam verifikasi lapangan hari ini. Melindungi anak Indonesia adalah tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Melalui merekalah seluruh program khusus anak dapat dilaksanakan secara nyata di daerah masing-masing,” ujarnya.

Devi juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai ajang refleksi dan perbaikan dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang sesungguhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd. adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. , turut mengikuti selama kegiatan zoom berlangsung.

Sementara itu, Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin dalam sambutannya menekankan komitmen Kota Pangkalpinang dalam mendukung pemenuhan seluruh indikator Kota Layak Anak. Ia mengapresiasi kerja keras gugus tugas KLA di Pangkalpinang serta berharap evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan dan penguatan kebijakan perlindungan anak di daerah.

“Tujuan utama kita adalah menjadikan Pangkalpinang sebagai kota yang benar-benar layak anak. Walaupun ada kekurangan dalam indikator, saya minta seluruh perangkat daerah segera melengkapinya. Ini adalah komitmen kita bersama,” ujar Unu.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang telah memiliki dasar hukum kuat dalam upaya perlindungan anak, yaitu Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *