banner prov babel banner prov babel
Nasional

Ombudsman Soroti Dampak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 terhadap Pelayanan Publik

44
×

Ombudsman Soroti Dampak Penundaan Pengangkatan CASN 2024 terhadap Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. (Fhoto:ist)

JAKARTA, KATABABEL.COM – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam keterangannya pada Rabu (12/3), menyoroti bahwa keterlambatan ini dapat berdampak langsung terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa CASN berperan sebagai motor birokrasi yang krusial dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” ujar Robert.

Ombudsman meminta pemerintah untuk mengukur potensi kerugian publik akibat penundaan ini. Selain menghambat kinerja layanan publik, keterlambatan pengangkatan CASN juga berisiko menimbulkan maladministrasi dalam sistem kepegawaian.

Sebagai langkah mitigasi, Robert menekankan perlunya solusi konkret, seperti pemberian kompensasi bagi calon pegawai yang terdampak, dukungan pemerintah dalam memfasilitasi mereka kembali ke tempat kerja sebelumnya, serta opsi lain yang dapat mengurangi ketidakpastian selama masa tunggu.

Lebih lanjut, Ombudsman mendesak pemerintah untuk memberikan informasi yang transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN 2024. Kepastian informasi dinilai penting agar para peserta dapat menyiapkan langkah antisipatif, baik dari segi ekonomi maupun rencana karier mereka.

Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah disarankan untuk menyusun skema pengangkatan CASN 2024 secara bertahap bagi instansi yang telah siap secara administratif dan finansial, sehingga dampak negatif terhadap pelayanan publik dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *