banner prov babel banner prov babel
BeritaKPU Pangkalpinang

Pelantikan Dan Bimtek PPK & PPS Untuk Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

31
×

Pelantikan Dan Bimtek PPK & PPS Untuk Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 126 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025. Bertempat di Urban View Hotel, Kamis(27/2/2025).

Acara pelantikan ini diikuti dengan pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta integritas, serta bimbingan teknis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas PPK dan PPS dalam memahami informasi dan teknis penyelenggaraan Pilkada.

“Saya berharap PPK dan PPS yang dilantik hari ini dapat meng-upgrade diri agar Pilkada Ulang 2025 berjalan lancar,” ujarnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang, Bawaslu, BIN Kota Pangkalpinang, Diskominfo, serta para camat se-Kota Pangkalpinang. Setelah pelantikan yang selesai pada pukul 11.20 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi para penyelenggara pemilu.

Bimbingan Teknis untuk PPK dan PPS
Pada sesi pembukaan bimbingan teknis, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori, mengingatkan PPK dan PPS untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, merujuk pada pengalaman gugatan Pemilihan Gubernur Bangka Belitung di Mahkamah Konstitusi.

“Jika terjadi gugatan, PPK dan PPS bisa saja menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang, Ridho Istira, memberikan materi mengenai tugas, wewenang, serta kode etik penyelenggara pemilu. Kemudian, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Tri Pertiwi, menyoroti adanya potensi penambahan sekitar 5.000 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ulang ini.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) akan berlangsung di bulan Maret, bertepatan dengan bulan Ramadan. “Kami berharap Pantarlih tetap bekerja maksimal meskipun berpuasa,” tambahnya.

Pada sesi ketiga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pangkalpinang, Muhamad, menjelaskan tahapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan yang dimulai 6 Maret 2025.

“Jika ada pasangan calon yang lolos, maka verifikasi administrasi dan faktual akan dilakukan, dengan PPK dan PPS berperan penting dalam proses ini,” jelasnya.

Sesi keempat diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Margarita, yang menekankan pentingnya sosialisasi kreatif agar partisipasi masyarakat meningkat.

“PPK dan PPS harus aktif di media sosial dan menciptakan konten kreatif untuk mendukung suksesnya Pilkada Ulang 2025,” ungkapnya.

Menutup rangkaian bimbingan teknis, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengingatkan pentingnya koordinasi dengan sekretariat di masing-masing wilayah untuk kelancaran pemilihan yang dijadwalkan pada Rabu, 25 Agustus 2025.

Acara bimbingan teknis resmi berakhir pukul 16.42 WIB, ditutup langsung oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang.

Sumber: Humas KPU Kota Pangkalpinang