KATABABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menghadiri acara kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang – Undangan dan Penguatan Pengharmonisan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diselenggarakan di Hotel Santika Kota Pangkalpinang, Kamis (6/7/2023).
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go dalam sambutannya menyampaikan dengan pelaksanaan pembinaan dan penguatan peraturan daerah ini diharapkan dapat tingkatkan peran pembentukan peraturan perundang – undangan yang berkualitas.
“Diharapkan dengan pelaksanaan pembinaan dan penguatan peraturan daerah ini peraturan daerah kita tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan vertikal maupun horizontal sehingga menghasilkan peraturan perundang – undangan yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, hari ini juga Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan pencapaian dalam keharmonisan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini merupakan salah satu penghargaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam Perancangan Peraturan Daerah di Kota Pangkalpinang. Jadi, ini bentuk kepatuhan kita terhadap Peraturan Perundang-Undangan karena secara aturan tahapan untuk sampai ke Peraturan Daerah harus dilaksanakan harmonisasi,” pungkasnya.