Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Finalisasi Pembahasan Plasma dan CSR Perusahaan Sawit, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran

89
×

DPRD Babel Finalisasi Pembahasan Plasma dan CSR Perusahaan Sawit, Tekankan Transparansi dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat finalisasi pembahasan terkait pola plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan kelapa sawit, Jumat (27/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel tersebut menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan plasma serta penyaluran program CSR oleh perusahaan perkebunan.

Dalam pembahasan tersebut, Dihadiri Wakil ketua DPRD Babel ,Eddy Iskandar, Ketua Pansus, Dody Kusdian dan Wakil Ketua Pansus, Himmah Olivia, DPRD Babel menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR, agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua Pansus dan juga Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, menegaskan bahwa perusahaan harus menjalankan kewajiban sosialnya secara bertanggung jawab dan terbuka.

“CSR bukan hanya formalitas, tetapi harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin ada kejelasan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program CSR,” ujar Dody.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Babel akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan CSR dan pola plasma berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.Selain CSR, pembahasan juga menyoroti pola kemitraan plasma antara perusahaan dan masyarakat.

DPRD Babel mendorong agar perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat menjalankan kewajiban plasma sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

DPRD Babel juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi plasma dan CSR, termasuk pelibatan pemerintah daerah serta masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi program.

Melalui rapat finalisasi ini, DPRD Babel berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan menjadi acuan dalam meningkatkan tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

Ke depan, DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *