banner 1028x250

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

admin
27 Okt 2025 10:02
3 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT atas nikmat kesehatan yang diberikan sehingga dapat kembali berkumpul dalam agenda penting tersebut. Ia juga menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.

Wali Kota menjelaskan, penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan pada transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing. Penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kita tidak bergantung pada satu sektor semata,” ujar Wali Kota.

Ia optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 akan meningkat dan tumbuh positif. Semangat pembangunan daerah dirumuskan dalam visi Pangkalpinang SMART — Seimbang, Mapar, Amanah, Rukun, dan Tangguh — sebagai landasan moral dan strategis untuk mewujudkan kota yang lebih maju dan berdaya saing.

Dalam paparannya, Wali Kota menjelaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tantangan efisiensi belanja. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal sambil memastikan keberlanjutan pembangunan melalui pengelolaan yang inovatif dan akuntabel.

Dari sisi pendapatan, total Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp216,35 miliar,

2. Pendapatan Transfer sebesar Rp545,96 miliar, dan

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6,22 miliar.

Untuk belanja daerah, direncanakan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan nihil. Maka, Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) tahun 2026 tercatat sebesar Rp4,09 miliar.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang menerapkan prinsip spending better, not spending more, yakni membelanjakan anggaran dengan lebih cerdas, efisien, dan tepat sasaran. Efisiensi belanja operasional akan terus diupayakan melalui digitalisasi dan rasionalisasi kegiatan yang kurang produktif,” jelas Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama dalam semangat amanah dan persatuan demi mewujudkan Pangkalpinang yang SMART, seimbang dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

“Dengan niat tulus dan kerja bersama, insya Allah segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *