banner 1028x250

DPRD Babel Akan Panggil Perusahaan Terkait Penolakan HTI di Bangka Selatan

admin
4 Agu 2025 13:35
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Polemik terkait keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Bangka Selatan terus bergulir. Menyikapi keresahan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil pihak perusahaan pengelola HTI dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai menggelar audiensi dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Senin (4/8/2025).

“Ada masyarakat dari lima kecamatan di Bangka Selatan yang mempermasalahkan penguasaan lahan oleh HTI seluas kurang lebih 31 ribu hektare. Kontraknya dimulai sejak 2017 dan disebut berlaku selama 60 tahun. Ini tidak masuk akal, karena masyarakat di sana sudah lama berkebun secara turun-temurun,” tegas Didit.

Menurutnya, sebelum adanya HTI, masyarakat menggantungkan hidup dari hasil kebun, termasuk menyekolahkan anak-anak mereka. “Tiba-tiba lahan yang mereka kelola turun-temurun itu masuk ke konsesi HTI. Ini yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Babel akan mengundang pihak perusahaan pada Kamis, 8 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB. “Kami akan undang perusahaan, dan mereka wajib hadir,” tegas Didit.

Tak hanya itu, Didit juga menyampaikan bahwa DPRD Babel akan melayangkan surat resmi ke kementerian terkait sebagai bentuk penolakan terhadap HTI. Rencananya, mereka juga akan membawa perwakilan kepala desa dan masyarakat ke Jakarta.

“Kami akan bertemu langsung dengan Kementerian dan menyampaikan penolakan secara resmi. Jika data sudah lengkap, masing-masing kabupaten akan diwakili oleh lima desa serta didampingi oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia,” jelasnya.

Didit menegaskan, aspirasi masyarakat harus didengarkan dan disalurkan langsung ke pemerintah pusat. “Kita minta agar bisa bertemu langsung dengan Tim Pengendalian Kawasan Hutan (PKH) pusat untuk menyampaikan keresahan masyarakat Bangka Belitung atas persoalan HTI ini,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MCB

MCB

You cannot copy content of this page