Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahPangkalpinang

Rektor Institusi Pahlawan 12 Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

109
×

Rektor Institusi Pahlawan 12 Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Menyikapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang yang akan digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025 mendatang, Rektor Institusi Pahlawan 12, Dr. Darol Arkom, mengajak seluruh elemen bangsa untuk turut serta aktif dalam menyukseskan agenda demokrasi ini.

Menurutnya, Pilkada ulang ini bukan sekadar isu lokal, melainkan telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional, mengingat keunikan proses demokrasi yang terjadi di dua daerah tersebut pasca kemenangan kotak kosong pada Pilkada sebelumnya.

“Pilkada ulang ini kan bukan hanya isu daerah, tapi juga menjadi sorotan nasional dan internasional. Maka dari itu, kita semua—bukan hanya KPU—harus terlibat aktif menyukseskannya,” ujar Dr. Darol Arkom, Selasa (22/7/22025).

Ia menekankan bahwa tanggung jawab menyukseskan Pilkada tidak bisa dibebankan hanya kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat umum juga memiliki peran penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan bermartabat.

“Pemerintah daerah, kampus, media massa, semua pihak harus terlibat. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa demokrasi kita bisa dijalankan secara inklusif dan partisipatif,” tambahnya.

Sebagai akademisi, Dr. Darol menilai pentingnya peran perguruan tinggi dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat serta turut mengawal jalannya pesta demokrasi agar tetap jujur, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Sementara itu, tahapan Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka telah memasuki proses verifikasi bakal pasangan calon. KPU menjadwalkan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menyatakan dukungannya, termasuk dari sisi anggaran dan fasilitasi pelaksanaan.

Pilkada ulang ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap minimnya partisipasi politik sebelumnya, serta diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem demokrasi di tingkat lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *