banner 1028x250

Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian Minta Pemerintah Tindaklanjuti Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bangka Selatan

admin
12 Jun 2025 15:46
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dody Kusdian, menegaskan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah terhadap alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Hal ini disampaikan usai audiensi bersama Aliansi Masyarakat dan Pertanian Menggugat Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Babel menyoroti potensi ancaman terhadap ketahanan pangan daerah jika kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang telah ditetapkan sebagai areal pertanian, terus dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, khususnya sawit.

“Kami di Komisi II meminta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti, khususnya mengenai kewenangan DAS. Jangan sampai terjadi pembiaran yang merusak kawasan pertanian. Kawasan yang sudah ditetapkan sebagai areal pertanian tidak boleh berubah menjadi perkebunan. Kita tidak ingin sawah menjadi sawit,” tegas Dody Kusdian, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (12/6/2025).

Dody juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketersediaan pangan di Bangka Belitung, yang saat ini baru mencapai 30 persen dari kebutuhan. Salah satu lumbung pangan terbesar di daerah ini berasal dari Desa Rias, yang kini terancam akibat pembukaan lahan perkebunan di sekitar DAS dan sumber pengairan utama bagi petani.

“Kalau ini rusak, bagaimana ketahanan pangan kita ke depan? Ini bisa menjadi masalah besar,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Babel akan segera mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung agar dapat mengintervensi dan memerintahkan pemerintah kabupaten serta instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami berharap Pak Gubernur turun tangan dan memerintahkan Bupati serta dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika sudah masuk ke ranah hukum, maka perlu dilibatkan aparat penegak hukum (APH) agar ada tindakan yang tegas dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan di Bangka Belitung, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam mengawasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat petani.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *