banner 1028x250

Penyebarluasan Perda Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa : Kolaborasi Untuk Pelayanan Kesehatan Yang Merata

admin
24 Mei 2025 19:30
3 menit membaca

BELULUK, KATABABEL.COM — Dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, Anggota DPRD Provinsi, Me Hoa, SH., MH., menegaskan bahwa meski Perda ini berada pada tingkat provinsi, masyarakat di tingkat kabupaten/kota khususnya di Bangka Tengah merupakan pihak utama yang akan menerima manfaatnya.

Acara ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Me Hoa, SH., MH., sebagai narasumber utama. Didampingi oleh Muhammad Riski selaku narasumber kedua, kegiatan ini dimoderatori oleh Riswan Kharisma dan dicatat oleh Herwina sebagai notulis.

Dalam sambutannya, Me Hoa menekankan bahwa Perda ini merupakan hasil perjuangan legislatif dan eksekutif yang bertujuan menjamin akses pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung. 

“Perda ini memang dibentuk di tingkat provinsi, karena saya sebagai anggota DPRD Provinsi turut mengusulkannya. Tapi yang menerima dan merasakan dampaknya adalah seluruh masyarakat Bangka Belitung, termasuk Bangka Tengah,” ujar Me Hoa dalam sambutannya di hadapan peserta acara yang digelar di Resto Gale-Gale Seafood, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Sabtu (24/5/2025).

Me Hoa juga mengapresiasi kehadiran para tokoh penting seperti Camat Pangkalan Baru Bapak Purnama, perwakilan kepolisian, tokoh masyarakat, serta moderator dan notulis yang mendukung jalannya acara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara rakyat, pemerintah, dan institusi kesehatan untuk memastikan implementasi Perda dapat berjalan maksimal.

“Pelaksanaan Perda ini bukan hanya tugas legislatif atau eksekutif saja, tapi juga melibatkan kita semua. Karena itu hari ini kita hadir dengan semangat gotong royong,” kata Me Hoa.

Ia juga menyebut bahwa Perda ini telah melewati proses panjang, baik di legislatif maupun eksekutif dan dirancang agar selaras dengan kebutuhan di lapangan. Fokus utamanya adalah memberikan akses layanan kesehatan yang merata, termasuk bagi masyarakat yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS, baik yang mandiri maupun yang ditanggung pemerintah (PBI).

“Saya ingin tahu, siapa saja yang sudah punya BPJS? Yang PBI, yang ditanggung pemerintah, juga banyak. Ini artinya sistem sudah jalan. Tapi tantangannya sekarang adalah bagaimana memastikan tidak ada yang menunggak dan semua bisa aktif menggunakan fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Politisi Fraksi PDIP ini kembali menegaskan bahwa kesehatan adalah salah satu isu utama yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah, selain pendidikan dan ekonomi. Ia berharap Perda ini dapat menjadi alat konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam masa-masa sulit ketika akses ke layanan kesehatan sangat dibutuhkan.

Muhammad Riski dalam paparannya menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan implementasi Perda. 

“Kita tidak akan membahas pasal-pasal yang berat. Intinya, masyarakat harus tahu apa hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan kesehatan, serta bagaimana mengakses layanan tersebut, termasuk melalui BPJS,” jelasnya.

Acara ini juga menjadi wadah diskusi interaktif. Masyarakat antusias bertanya dan berbagi pengalaman, khususnya terkait kendala akses layanan kesehatan dan penggunaan BPJS, baik yang ditanggung pemerintah (PBI) maupun mandiri.

Moderator Riswan Kharisma menutup kegiatan dengan harapan bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Bangka Belitung. 

Melalui kegiatan ini, Me Hoa kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan isu-isu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Bangka Belitung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x banner 728x90