banner 1028x250

Ketua Pansus Perda Pengelolaan Sampah Regional Babel: Pembahasan Selesai, Tinggal Menunggu Paripurna

admin
14 Mei 2025 12:21
2 menit membaca

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Persampahan Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menyampaikan bahwa pembahasan substansi Perda telah rampung dan kini tinggal menunggu jadwal untuk dibawa ke sidang paripurna.

Imam Wahyudi, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Babel, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Perda ini mengingat persoalan sampah telah menjadi isu vital yang menyangkut berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakat.

“Pembahasan substansi sudah selesai. Kita bersama pihak eksekutif, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sudah menyepakati poin-poin penting. Sekarang bola sudah kami serahkan ke Gubernur untuk dijadwalkan ke paripurna,” ujar Imam saat ditemui usai rapat internal, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan, saat ini tinggal dilakukan penyelarasan redaksional dan istilah teknis dalam draf Perda. Tidak ada perubahan substansi yang signifikan karena seluruh pembahasan sudah melalui kajian bersama, termasuk hasil dari kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

“Kita sudah bahas dari hulu ke hilir. Mulai dari produksi sampah di rumah tangga, pengangkutan, pengelolaan di TPS, hingga ke proses akhir yang kini tidak lagi sekadar dibuang ke tempat pembuangan akhir, melainkan dikelola secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ranperda ini bersifat regional karena akan melibatkan sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota, seperti Bangka Tengah, Bangka Induk, dan Pangkalpinang. Imam juga menyoroti pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, seperti rumah tangga, kantor pemerintahan, dan swasta.

“Kalau setiap rumah menghasilkan setengah kilogram sampah sehari, bisa kita bayangkan jumlah totalnya. Harus ada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik sejak awal, sehingga proses pengangkutan dan pengelolaan bisa lebih efektif,” tegasnya.

Imam juga menyinggung bahwa pemerintah daerah perlu sigap menjemput berbagai program dan bantuan dari pusat yang mendukung pengelolaan persampahan, mengingat saat ini sudah ada tekanan dari pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang belum serius menangani masalah ini.

“Sudah ada teguran dari pusat kepada daerah, termasuk surat dari kementerian. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah menjadi program nasional yang wajib kita tindaklanjuti dengan keseriusan,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. “Sampah adalah urusan kita bersama. Kesadaran harus dimulai dari diri sendiri. Jangan terus bergantung pada orang lain,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *