Waspada! Modus Penipuan Baru: Nomor Ahmad Rama Efrizal Disalahgunakan untuk Menipu Kontak di Ponsel
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang semakin marak. Pelaku kejahatan siber kini menyalahgunakan nomor telepon seseorang untuk menghubungi dan menipu kontak yang tersimpan di ponsel korban.
Modus operandi ini biasanya diawali dengan pencurian data atau peretasan akun komunikasi, seperti WhatsApp atau SMS. Setelah mendapatkan akses, pelaku akan menghubungi teman atau keluarga korban, berpura-pura sebagai pemilik nomor, lalu meminta transfer uang dengan alasan mendesak. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menyamar sebagai petugas bank atau layanan tertentu untuk memperdaya korban.
Ahmad Rama Efrizal, seorang korban modus ini, menceritakan pengalamannya. “Tiba-tiba teman saya sudah mentransfer sejumlah uang ke penipu tersebut dan menanyakan apakah saya benar-benar butuh uang, padahal saya tidak pernah meminta apa pun. Setelah dicek, ternyata ada orang yang menghubungi teman-teman saya menggunakan nomor saya dan meminta transfer uang,” ungkapnya.
Rama pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk meminta bantuan finansial. “Jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan saya, mohon untuk diabaikan dan segera dilaporkan sebagai tindak kejahatan siber,” ujarnya.
Tips Menghindari Penipuan Modus Ini
Agar tidak menjadi korban, masyarakat disarankan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
✔ Aktifkan verifikasi dua langkah pada aplikasi perpesanan seperti WhatsApp untuk mengamankan akun.
✔ Jangan mudah percaya jika menerima permintaan uang dari teman atau keluarga melalui pesan singkat.
✔ Konfirmasi langsung dengan menelepon atau bertemu secara langsung sebelum mentransfer uang.
✔ Laporkan ke pihak berwenang jika merasa nomor telepon atau akun perpesanan telah disalahgunakan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah terpancing oleh permintaan mendadak yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke layanan pengaduan siber atau operator telekomunikasi terkait.
Tetap waspada dan jangan sampai menjadi korban!