PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Ucok Oktahaber, S.H., M.H., yang juga merupakan anggota Komisi I, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II Tahun 2026 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Ucok menyampaikan bahwa dari tujuh anggota DPRD yang dijadwalkan mengikuti reses, enam orang telah hadir, sementara satu anggota lainnya tetap wajib melaksanakan reses pada hari yang telah ditentukan.
Menurutnya, reses merupakan program resmi DPRD yang wajib dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, sehingga tidak dapat ditiadakan.
“Reses ini tetap harus dilakukan, karena ini adalah program DPRD. Walaupun anggaran perjalanan dinas dipotong sekitar 15 sampai 17 persen, bahkan anggaran reses juga ikut dipangkas, namun kewajiban menyerap aspirasi masyarakat tetap berjalan,” ujar Ucok.
Ia mengakui bahwa selama ini aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah kampung adat, masih sangat minim yang terealisasi. Bahkan, menurutnya, belum ada satu pun usulan yang benar-benar terlaksana secara mandiri, kecuali beberapa kegiatan yang dilaksanakan secara gabungan.
“Saya pribadi merasa usulan masyarakat, terutama di kampung adat, belum terlaksana. Paling hanya satu dua, itu pun kemarin sifatnya gabungan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami di DPRD,” katanya.
Ucok mencontohkan salah satu usulan masyarakat terkait pembangunan gorong-gorong dan perbaikan alur air yang telah disampaikan melalui kegiatan reses hingga tiga kali, mulai dari tingkat kelurahan hingga kabupaten, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Saya berharap minimal ada satu atau dua usulan yang benar-benar bisa diwujudkan. Jangan sampai tidak ada sama sekali hasilnya, karena usulan ini sudah berulang kali disampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ucok menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam praktik-praktik yang menyimpang. Ia hanya menekankan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagi saya yang paling penting usulan itu dilaksanakan dan terealisasi. Soal teknis pelaksanaan silakan sesuai aturan, saya tidak mau ikut campur. Dari dulu, sejak saya menjadi anggota DPRD kota, saya tidak pernah main-main.Yang penting aspirasi masyarakat berjalan,” ujarnya.
Ucok berharap ke depan kondisi ekonomi daerah semakin membaik seiring dengan pengelolaan APBD yang lebih optimal, sehingga usulan masyarakat, baik di kampung adat maupun masyarakat perkotaan modern, dapat lebih banyak terakomodasi.













